Dinas Pangan Sulbar Sinergi Antarlembaga untuk Stabilkan Harga Pangan
Mamuju, TOKATA.id — Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi kesiapsiagaan menghadapi dampak fenomena El Niño. Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (29/6/2026) dan dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Rapat dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Indonesia. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan akibat El Niño.
Kegiatan sejalan dengan program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya upaya memperkokoh pembangunan ekonomi daerah, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah provinsi terus mendorong koordinasi antarlembaga untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah tekanan perubahan iklim.
Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menyatakan keikutsertaan Dinas Pangan merupakan wujud komitmen mendukung kebijakan provinsi dalam pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan. Ia mengatakan arahan Mendagri menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis menjaga pasokan dan harga pangan sambil mengantisipasi dampak El Niño.
“Pengendalian inflasi bukan sekadar menstabilkan harga, tetapi juga memastikan pasokan pangan tersedia bagi masyarakat. Karena itu dibutuhkan sinergi kuat antara provinsi, kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suyuti.
Dalam rapat, disampaikan pula perkembangan inflasi nasional dan kondisi harga pangan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada minggu ke-4 Juni 2026 tercatat 30 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Untuk Sulawesi Barat, IPH tercatat 2,11 persen; komoditas penyumbang utama kenaikan adalah cabai rawit, beras, dan bawang merah.
Menanggapi kondisi itu, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengendalian inflasi melalui pemantauan harga dan pasokan menggunakan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta koordinasi intensif bersama TPID, pemerintah kabupaten, Perum Bulog, dan instansi terkait.
Pemantauan khusus terhadap komoditas strategis—cabai rawit, beras, dan bawang merah—dilakukan secara intensif, termasuk fasilitasi distribusi bila terjadi gangguan pasokan. Upaya ini diharapkan menahan tekanan harga di tingkat konsumen sekaligus memperkuat ketahanan pangan Sulawesi Barat.
(*/Rigo Pramana)
