BPKAD Bina Operator Sekolah agar Data Aset Akurat dan Akuntabel
Mamuju, TOKATA.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat hadir sebagai narasumber dalam Coaching Clinic Pengelolaan Aset Sekolah yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di Aula UPTD SMKN Rangas, Mamuju, Rabu (10/6/2026), dengan penelaah teknis kebijakan Rasmadi dan Ismail sebagai pemateri.
Kegiatan ini ditujukan kepada operator yang menangani aset dan aplikasi E‑BMD pada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB se‑Provinsi Sulawesi Barat. Pelatihan dilaksanakan bertahap dalam enam sesi, menyesuaikan pembagian wilayah kabupaten sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sesi pembuka, 10 Juni 2026, diikuti operator aset dan aplikasi E‑BMD dari Kabupaten Majene. Selanjutnya, giliran operator dari Kabupaten Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju yang akan menerima pembinaan serupa.
Dalam paparan mereka, Rasmadi dan Ismail memaparkan prosedur pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Semua disesuaikan dengan mekanisme aplikasi E‑BMD dan ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.
Selain penyampaian materi teknis, peserta diberi ruang diskusi dan konsultasi untuk membahas kendala riil dalam pengelolaan aset sekolah. Upaya ini dipandang penting agar proses pencatatan dan pelaporan aset berjalan tepat, tertib, dan akuntabel.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Candra, menyambut positif pelaksanaan coaching clinic tersebut. Menurutnya, pembinaan semacam ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelola aset sekolah sehingga mampu menyajikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Melalui coaching clinic, kami berharap seluruh operator memiliki pemahaman yang seragam dalam penggunaan aplikasi E‑BMD, sehingga data aset daerah tersaji lengkap, akurat, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Mohammad Ali Candra.
Pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel tidak hanya memperkuat penataan barang milik daerah, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan profesional. Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas. (*/Rigo Pramana)
