BREAKING NEWS

Bapperida Sulbar Selesaikan Seleksi PPD 2026, Hasil Diajukan ke Bappenas

 


Mamuju, TOKATA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menuntaskan penilaian tingkat provinsi dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026. Hasil penilaian itu dibahas dalam Rapat Pleno Hasil Penilaian PPD yang berlangsung di Ruang RPJMD kantor Bapperida Sulbar, Rabu (3/6/2026).

PPD adalah evaluasi tahunan yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk mengukur kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan capaian pembangunan daerah. Selain sebagai penghargaan, PPD menjadi instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, mengatakan rapat pleno digelar setelah penilaian dokumen perencanaan kabupaten oleh Tim Penilai Teknis Provinsi berlangsung sejak 19 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Tim penilai mengevaluasi dokumen perencanaan kabupaten secara objektif berdasarkan indikator PPD, memberikan rekomendasi perbaikan, dan menetapkan hasil seleksi tingkat provinsi,” ujar Angga.

Hasil penilaian dituangkan dalam berita acara dan akan disampaikan ke Kementerian PPN/Bappenas melalui sistem digital penilaian PPD sebagai bagian dari proses seleksi nasional.

Penilaian PPD 2026 dilakukan melalui tiga aspek utama:

  • Perencanaan pembangunan: keselarasan dokumen daerah dengan prioritas nasional, konsistensi antar dokumen, kualitas substansi, dan proses penyusunan.

  • Kinerja pencapaian pembangunan: capaian Sasaran Utama Pembangunan (SUP), realisasi 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP), pelaksanaan program strategis nasional, kualitas tata kelola pemerintahan, layanan publik, akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah, transparansi, penerapan Satu Data Indonesia, dan penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK).

  • Program unggulan daerah: program yang mendukung trisula pembangunan, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia; harus tercantum dalam dokumen perencanaan, merupakan bagian dari janji kepala daerah, dilaksanakan pada 2025–2026, dan memiliki manfaat terukur bagi masyarakat.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan PPD penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

“PPD tidak hanya menilai hasil, tetapi juga kualitas proses perencanaan, konsistensi pelaksanaan, inovasi daerah, serta kontribusi pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan nasional,” kata Amujib.

Ia menambahkan bahwa hasil PPD terkait langsung dengan Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN). Capaian PPD menjadi salah satu komponen penilaian IPPN yang berkontribusi pada nilai Reformasi Birokrasi daerah.

“Kualitas perencanaan tidak hanya menentukan keberhasilan program, tetapi juga memengaruhi mutu tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan PPD, Pemprov Sulawesi Barat mendorong budaya perencanaan yang berkualitas, berbasis data, berorientasi hasil, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Upaya itu sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar