Sinergi Lintas Sektor untuk Pengelolaan Hutan dan Mitigasi Bencana di Sulbar
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan lingkungan dan pengurangan risiko bencana berbasis hak asasi manusia. Pernyataan itu ia sampaikan menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Sebagai bukti komitmen, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Ulfian, mewakili lembaga mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif HAM. Fokus pembahasan acara adalah Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Mamuju. Forum dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait.
Forum bertujuan meninjau implementasi peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, perlindungan masyarakat, serta mitigasi terhadap risiko bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.
Di tempat terpisah, Kalaksa Muhammad Yasir Fattah mengatakan pengelolaan hutan memiliki kaitan erat dengan upaya pengurangan risiko bencana di Sulawesi Barat. Menurutnya, hutan yang terjaga menjadi penyangga alam yang penting, menjaga keseimbangan ekologis dan meredam dampak bencana hidrometeorologi.
“BPBD Sulbar mendukung penguatan kebijakan pengelolaan hutan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, perlindungan masyarakat, dan prinsip HAM sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan daerah terhadap bencana,” ujar Yasir Fattah. (*/Rigo Pramana)
