BREAKING NEWS

Rantai Uang Dikupas, LPKP Desak Polda Periksa Arfita Nilam Amri dalam Kasus Suap SPPG di Polewali Mandar

 


Mamuju, TOKATA.id — Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Sulawesi Barat mengungkapkan temuan baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD Sulbar, Ramat Ichwan Bahtiar (RIB), yang kini ditangani penyidik Polda Sulbar.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Minggu malam (24/5), Direktur LPKP Sulbar Muhaimin Faisal mengatakan lembaganya menemukan bukti transfer dari rekening Arfita Nilam Amri ke rekening Puspita Anggraeni, saudara dari Firman sebesar Rp.30 juta pada 2 Juni 2025. Menurut Muhaimin, transaksi itu merupakan bagian dari kesepakatan antara Firman dan RIB terkait pengadaan SPPG di Polewali Mandar.

"Transaksi ini diduga kuat bagian dari kesepakatan antara Firman dan RIB," ujar Muhaimin.

Berdasarkan temuan tersebut, LPKP mendesak penyidik Polda Sulbar memeriksa Arfita Nilam Amri. Muhaimin menyebut Arfita bekerja di tempat bimbingan belajar milik RIB, sehingga pemeriksaan terhadapnya penting untuk mengurai alur transaksi.

"Penelusuran tidak boleh berhenti pada penerima akhir. Aparat penegak hukum perlu membuka rantai transfer, motif pengiriman, serta dasar transaksi agar publik memperoleh kepastian hukum yang objektif dan transparan," kata Muhaimin. 

Ia menegaskan pemeriksaan pemilik rekening asal diperlukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan meminta penyidik bekerja profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan Polda Sulbar. . (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar