BREAKING NEWS

Menyongsong Standar Baru, RSUD Provinsi Sulbar Diperiksa Tim Visitasi

 


Mamuju, TOKATA.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menjalani visitasi penilaian kesesuaian perizinan berusaha pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar di RSUD tersebut merupakan tindak lanjut peralihan kewenangan pemberian izin rumah sakit dari pemerintah kabupaten ke provinsi, sehingga perlu dipastikan pemenuhan standar pelayanan dan persyaratan perizinan.

Visitasi ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pertemuan pembukaan, observasi lapangan, penelusuran ruang-ruang pelayanan, telaah dokumen, hingga exit conference dan penandatanganan berita acara hasil visitasi.

Tim penilai terdiri atas Asisten III Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan, dan SDMK), perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, tim visitasi, serta jajaran manajemen RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Selama visitasi tim menelaah kesesuaian standar pelayanan, sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan aspek administrasi perizinan rumah sakit. Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan rumah sakit dan meningkatkan mutu layanan rujukan di provinsi.

“Melalui visitasi ini diharapkan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat memenuhi seluruh aspek penilaian perizinan berusaha, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan rujukan bagi masyarakat Sulawesi Barat,” kata dr. Nursyamsi. Ia menekankan bahwa pemenuhan standar dan perizinan adalah fondasi pelayanan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap hasil visitasi mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan rujukan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar