Langkah Nyata Pemprov Sulbar, DIP Perkuat Akses Informasi Publik
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Kantor KI Sulbar, Gedung Merah Putih, Kamis (7/5/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Kabid Komunikasi Publik dan Media (KPM) Dian Afrianty, mewakili Kadis Kominfo SS Muhammad Ridwan Djafar sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, kepada Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal.
Muhammad Ridwan Djafar menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Sulbar terhadap keterbukaan informasi, sejalan dengan misi ketiga Gubernur Suhardi Duka untuk tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan responsif. "DIP menjadi peta jalan bagi masyarakat mengetahui informasi tersedia, termasuk yang wajib diumumkan secara berkala serta mekanisme permohonan. Ini memastikan pelayanan informasi terbuka dan terukur," ujarnya.
Muhammad Ikbal menyambut baik inisiatif tersebut sebagai wujud nyata amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Hingga kini, baru sedikit badan publik yang menyerahkan DIP, seperti BPK Perwakilan Sulbar dan beberapa instansi vertikal kabupaten. Penyerahan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan indikator keseriusan memberikan akses cepat, tepat, dan mudah," katanya.
Langkah sinergis ini memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan KI Sulbar dalam optimalisasi layanan informasi digital. Pemprov Sulbar kini mendorong seluruh organisasi perangkat daerah memperbarui data dan layanan, guna membangun kepercayaan masyarakat serta partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. (*/Rigo Pramana)
.jpeg)