BREAKING NEWS

DiskominfoSS Sulbar Perbaiki Standar Pelayanan, Transparansi dan Akses Jadi Prioritas

 


Mamuju, TOKATA.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat bergerak cepat memperbaiki kualitas pelayanan publik. Rapat koordinasi perbaikan standar pelayanan yang dipimpin Kepala Dinas Muhammad Ridwan Djafar berlangsung di ruang kerjanya, Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan itu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap potret pelayanan internal, meliputi legalitas dokumen, profesionalisme sumber daya manusia, pemenuhan sarana-prasarana, serta digitalisasi dan inovasi layanan.

Dalam rapat, muncul rekomendasi krusial untuk meninjau ulang Standar Pelayanan (SP). Penyusunan dan revisi SP ke depan diwajibkan melibatkan minimal empat unsur masyarakat, baik secara luring maupun daring, disertai mekanisme monitoring dan evaluasi.

Tim evaluasi juga menekankan pentingnya pelaporan berkala dan publikasi bukti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

Menyoal profesionalisme SDM, DiskominfoSS diminta memperjelas jam operasional Front Office. Informasi mengenai layanan saat jam istirahat, layanan di luar jam kerja, dan layanan khusus pada hari libur harus dipublikasikan secara tegas. Selain itu, perilaku aparatur mendapat perhatian serius; petugas garda depan diwajibkan menerapkan budaya pelayanan 5S—Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun—sesuai instruksi pimpinan.

Untuk memacu kinerja pegawai, rapat merekomendasikan perumusan regulasi tentang kriteria pemberian penghargaan, akses diklat, program beasiswa, dan agenda peningkatan kapasitas (capacity building).

Pada aspek sarana-prasarana, ruang tunggu DiskominfoSS diharapkan tampil lebih ramah dan nyaman dengan penambahan fasilitas, seperti area pengisian daya perangkat dan bahan cetak informasi layanan. Pemenuhan hak kelompok rentan menjadi prioritas; kebutuhan seperti toilet untuk penyandang disabilitas, ruang laktasi, arena bermain anak, dan area parkir khusus harus segera direalisasikan. Optimalisasi fasilitas umum lain—kantin dan ruang tunggu utama—juga disorot.

Sektor sistem informasi pelayanan publik mendapat penekanan integrasi data ke Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Website resmi dan kanal media sosial instansi diwajibkan memuat data pendukung, termasuk SP, mekanisme pelayanan (MP), dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Sebagai ruang dengar masyarakat, mekanisme konsultasi dan pengaduan offline akan diperkuat dengan penyediaan kotak saran dan ruang pengaduan berpenanda jelas. Seluruh proses pengaduan harus terdokumentasi: laporan berkala, bukti tangkapan layar yang dipublikasikan di situs resmi, serta integrasi bukti pada aplikasi SP4N-LAPOR!.

Kepala Dinas Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan apresiasi atas pendampingan Biro Organisasi dalam penataan pelayanan DiskominfoSS Sulbar. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap kinerja birokrasi tercermin dari bagaimana mereka diterima dan dilayani," ujar Ridwan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar