Delapan Aset Pemprov Sulbar Resmi Bersertifikat, Sekda: Validitas Data Jadi Kunci
Mamuju, TOKATA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat, Rabu (6/5/2026).
Penyerahan sertifikat itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya. Prosesi tersebut turut disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar.
Junda mengatakan, sertifikasi aset merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah menata sekaligus mengamankan aset milik daerah, baik secara administratif maupun hukum.
Ia menyebut, dari puluhan aset yang direncanakan untuk disertifikatkan, baru delapan yang berhasil direalisasikan. Sejumlah kendala, terutama terkait validitas data, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Beberapa aset masih terkendala pada kesesuaian data, seperti perbedaan luas wilayah dan luas areal. Karena itu, kita dahulukan yang datanya sudah lengkap,” ujarnya.
Menurut Junda, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan agar aset yang tidak bermasalah diselesaikan lebih dahulu, sembari administrasi aset lainnya dibenahi secara bertahap.
Delapan aset yang telah bersertifikat itu terdiri atas sejumlah bidang tanah, termasuk fasilitas umum seperti sekolah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulbar berencana memperluas sertifikasi hingga mencakup jalan-jalan provinsi. Langkah ini ditempuh untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Junda menegaskan, program sertifikasi aset akan terus berlanjut. Pemprov Sulbar, kata dia, akan melakukan inventarisasi dan pembenahan administrasi secara berkesinambungan agar jumlah aset yang tersertifikasi terus bertambah setiap tahun.
“Ini program yang berkelanjutan. Tahun ini kita tambah lagi, tahun depan juga. Kita inventarisir semua aset, mana yang siap kita lanjutkan, yang bermasalah kita benahi dulu,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang pembiayaan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, baik melalui APBN maupun APBD Provinsi.
“Insya Allah, dengan kedekatan Pak Gubernur kepada Menteri ATR/BPN, kita bisa menambah jumlah sertifikat. Kita sharing, berapa yang dibiayai nasional dan berapa yang bisa kita biayai melalui APBD Provinsi,” pungkasnya. (*/Rigo Pramana)
