BREAKING NEWS

Sulbar Percepat Pelaporan Kepatuhan HAM, Targetkan Predikat Sangat Patuh

 


Mamuju, TOKATA.id – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian HAM soal pelaporan data kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di instansi pemerintah. Rapat strategis digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Selasa (21/4/2026), dipimpin Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, bersama Analis Hukum Andi Armiati, Ulwiah Sawabi, serta Pengelola Kebijakan Muh. Asri.

Hadir pula perwakilan perangkat daerah seperti Dinsos P3A dan PMD, Disdikbud, Dinkes P2KB, Dinas PUPR, Bapperida, BKPSDM, Satpol PP dan Damkar, Biro Pemkesra, Biro Organisasi, plus staf Bagian Bantuan Hukum dan HAM. Pembahasan fokus pada tiga dimensi penilaian HAM berdasarkan petunjuk teknis Kementerian HAM, termasuk kesepakatan butuh bimbingan teknis untuk pengisian format bukti kegiatan.

Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menegaskan pelaporan ini bukan rutinitas administratif, melainkan cermin tata kelola pemerintahan yang responsif. "Ini cahaya keadilan yang mengukur seberapa inklusif pelayanan publik kita," tegasnya. Langkah ini sejalan Misi Kelima Gubernur Sulbar: perkuat good governance dan pelayanan dasar berkualitas.

Untuk optimalisasi, Biro Hukum tetapkan tindak lanjut:

  • Penguatan koordinasi lintas sektoral via rapat perangkat daerah guna samakan persepsi indikator HAM.

  • Bentuk tim verifikasi internal untuk validasi data sebelum unggah ke sistem nasional, hindari diskrepansi.

  • Target pelaporan tervalidasi akhir kuartal berjalan.

Penilaian HAM mencakup aksesibilitas bagi disabilitas, kesetaraan gender, dan transparansi kebijakan. "Kami incar predikat 'Sangat Patuh' lewat sinergi tepat waktu dan akuntabel," pungkas Suhendra. Upaya ini perkuat komitmen Pemprov Sulbar menghadirkan pemerintahan berkeadilan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar