PUPR Gerak Cepat Optimalisasi Pajak Alat Berat
Mamuju, TOKATA.id – Seperti pembuluh darah yang harus dijaga agar mengalir deras, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat kini mendapat suntikan semangat baru. Menindaklanjuti arahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulbar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan segera luncurkan langkah aksi teknis di lapangan untuk mengoptimalkan pajak alat berat.
Upaya ini lahir dari urgensi penerimaan pajak yang masih timpang, didera pengawasan longgar, data terfragmentasi, serta pergerakan alat berat lintas wilayah yang licin terlacak. Langkah konkret ini selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka: membangun tata kelola pemerintahan akuntabel yang mandiri fiskalnya, lewat PAD sebagai pondasi utama.
Tindak lanjutnya, UPTD gelar rapat kerja bersama tim perencana untuk percepat rencana aksi terukur. Sorotan utama: pendataan ulang alat berat di ruas jalan provinsi, koordinasi lintas sektor, dan sistem pelaporan berbasis wilayah—semua demi tutup celah kebocoran.
Sinergi diperkuat dengan Bapenda, Dinas Perizinan, dan pemangku kepentingan lain, memastikan setiap alat berat patuh pajak. Ini bukan sekadar tambal sulam anggaran, melainkan jaminan berkelanjutan pembiayaan infrastruktur.
Senin (13/4/2026), Kepala UPTD Sopater Sore menegaskan kesiapan timnya. “Kami bergerak cepat dengan monitoring rutin, identifikasi alat aktif, dan integrasi data. Ini bukan hanya soal tambah PAD, tapi jaga keberlanjutan jalan-jembatan sebagai urat nadi konektivitas Sulbar,” tegasnya.
Dengan kolaborasi solid ini, optimalisasi pajak alat berat diharap segera berbuah manis, kontribusi nyata bagi kemandirian fiskal Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
