Pra-Inpassing JF Analis Kebencanaan, Sulbar Wujudkan Aparatur Tangguh Hadapi Ancaman Alam
Mamuju, TOKATA.id – Di tengah bayang ancaman bencana yang kerap mengintai pulau garuda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat membuka pintu persiapan administrasi inpassing Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebencanaan. Langkah ini jadi tindak lanjut tegas terhadap Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2024, mengukir komitmen memperkuat SDM kebencanaan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPBD Sulbar, Rabu (15/4/2026), sebagai fondasi mempertajam kesiapan aparatur dalam penyesuaian jabatan fungsional. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan ini bagian dari arahan Gubernur Suhardi Duka untuk tingkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pra-persiapan ini krusial agar aparatur kompeten langsung selaras dengan JF Analis Kebencanaan sesuai regulasi pusat,” ujar Yasir Fattah penuh keyakinan.
Proses mencakup pengumpulan-verifikasi dokumen, pemetaan kompetensi pegawai, dan koordinasi lintas instansi. Dampaknya? Analisis risiko bencana kian tajam, perencanaan program lebih presisi, hingga kebijakan berbasis data yang kokoh.
“Kami komitmen dukung kebijakan nasional lewat penguatan institusi dan SDM profesional. Harapannya, penanganan bencana di Sulbar makin cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tambahnya.
Dengan inpassing lancar, BPBD Sulbar yakin sistem penanggulangan bencana provinsi bakal makin tangguh, siap hadapi badai apa pun. (*/Rigo Pramana)
