BREAKING NEWS

PPID Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sulbar



Mamuju, TOKATA.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi ujung tombak keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM PPID se-Provinsi Sulbar di Hotel Matos, Mamuju, Kamis (23/4/2026).

Ridwan menegaskan bahwa akses informasi merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi badan publik. Instansi pemerintah bertanggung jawab menyediakan layanan informasi secara terbuka, cepat, dan tepat. "PPID berperan sebagai jembatan antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah menyediakan informasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa PPID tidak hanya mengelola dan menyajikan data secara akurat, tetapi juga melindungi informasi yang dikecualikan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan PPID sejalan dengan prioritas Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ridwan memperingatkan tantangan ke depan: PPID harus responsif dan transparan dalam menanggapi permohonan informasi. Hal ini bergantung pada SDM yang menguasai regulasi, koordinasi antar-OPD, serta sistem kearsipan yang tertata. "Kualitas pengelolaan informasi sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkasnya. (*/Rigo Pramana) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar