Layanan Pajak Keliling, Angin Segar Pelayanan Publik Sulbar
Mamuju, TOKATA.id – Seperti angin segar yang menyapa pintu rumah warga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat kembali membuktikan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang lincah, cepat, dan akrab melalui Samsat Keliling (Samkel). Setiap Selasa, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju parkir di halaman Kantor Gubernur Sulbar, pukul 08.00–12.00 WITA, memudahkan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Puncaknya Selasa (28/4/2026): strategi "jemput bola" ini meraup Rp30.059.000 dari 14 sepeda motor dan 5 mobil. Capaian ini mengukir bukti bahwa pelayanan dekat mampu membangkitkan kesadaran dan kepatuhan pajak bermotor di kalangan masyarakat.
"Capaian ini lahir dari sinergi solid: kepolisian Polda Sulbar, PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, dan tim Samsat Mamuju yang tak kenal lelah," ujar Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir. Ia menekankan, Samkel efektif menjangkau wajib pajak yang terhimpit waktu.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menambahkan: "Pendekatan ini terbukti ampuh. Kami akan perkuat inovasi adaptif untuk kemudahan perpajakan dan optimalisasi PAD." Langkah ini selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka soal tata kelola akuntabel dan pelayanan merata.
Optimisme membuncah: Samkel diproyeksi tak hanya tingkatkan kepercayaan publik, tapi juga dorong PAD berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
