BREAKING NEWS

Diskominfo Sulbar Dorong OPD Maksimalkan SP4N-Lapor demi Keterbukaan

 


Mamuju, TOKATA.id – Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HIKMIN), yang diperingati setiap 30 April, menjadi panggilan bagi pemerintah untuk terus membuka pintu transparansi, bagai cahaya yang menerangi ruang demokrasi. Momentum ini menegaskan arahan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah tonggak pemenuhan hak warga negara atas informasi. "Keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan napas demokrasi yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas pemerintah," tegasnya, Kamis (30/4).

Ridwan menambahkan, Diskominfo Sulbar terus membangun ekosistem informasi melalui integrasi website, media sosial, dan optimalisasi layanan SP4N-Lapor. Namun, implementasi masih dihadapkan tantangan, khususnya dalam komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. "Perbaikan berkelanjutan diperlukan, termasuk publikasi data, penyediaan informasi, serta mekanisme pengaduan dan keberatan," ujarnya.

Ia pun mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di setiap OPD untuk memaksimalkan penyajian data di website, layanan aduan SP4N-Lapor, serta pengelolaan kanal informasi sebagai gerbang akses publik yang terbuka lebar. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar