BPKAD Sulbar Perkuat Sinergi Satu Data untuk Tata Kelola Prima
Mamuju, TOKATA.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat turut mengukir komitmen kuat dalam rapat koordinasi penyusunan rekomendasi kegiatan statistik sektoral 2026, menegaskan data akurat sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Rapat yang digelar Rabu (8/4) di Ruang Rapat Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat ini menjadi tindak lanjut Perpres Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia serta Perkapsi BPS Nomor 9/2009. Kegiatan ini dipandu untuk menyusun rekomendasi data sektoral yang terstandar, terpadu, dan terverifikasi, guna mendukung perencanaan keuangan daerah yang presisi.
Diwakili Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar, BPKAD menekankan peran data sebagai "fondasi utama kebijakan tepat sasaran". "Melalui sinergi ini, kami minimalisir disparitas data antarinstansi dan tingkatkan efisiensi perencanaan serta penganggaran," ujarnya, seraya menambahkan bahwa prinsip Satu Data Indonesia bakal mempercepat reformasi birokrasi.
Langkah ini selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka untuk pemerintahan baik dan pelayanan dasar berkualitas. Dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Mohammad Ali Chandra menegaskan: "Sinkronisasi statistik sektoral kunci transparansi keuangan daerah. Sinergi lintas perangkat daerah wujudkan tata kelola berbasis data, berorientasi digital."
Keikutsertaan BPKAD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan benang merah menuju pembangunan Sulawesi Barat yang efektif, efisien, dan abadi—di mana setiap angka menjadi cerita kemajuan bersama. (*/Rigo Pramana)
