Anyam SEP JKN, RSUD Sulbar Perkuat Klaim Akuntabel
Mamuju, TOKATA.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar monitoring Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan peningkatan kualitas pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan di Ruang Pertemuan RSUD ini bertajuk memperanyam benang halus administrasi klaim agar pelayanan kesehatan kian akuntabel dan presisi.
Dibuka Kepala Bidang Pelayanan Ika Susanti Sahida mewakili direktur RSUD, acara ini diikuti tim pengelola JKN rumah sakit serta perwakilan BPJS Kesehatan, termasuk Plh. Kepala Bagian PMU Erliyani A beserta timnya. Forum ini bukan sekadar evaluasi, melainkan wadah penyamaan persepsi soal penerbitan SEP dan kelengkapan dokumen klaim, khususnya untuk pelayanan spesialistik seperti onkologi dan kemoterapi.
Erliyani menekankan, keberhasilan klaim BPJS bergantung pada kelengkapan dokumen dan kesesuaian prosedur. Dibahas pula mekanisme SEP rawat jalan bagi pasien rujukan internal: pasien yang beralih unit pelayanan memerlukan SEP baru per episode, kecuali jika dua layanan berjalan bersamaan dalam satu episode, yang tetap menggunakan SEP tunggal.
Upaya ini selaras Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, memperkuat tata kelola pemerintahan baik demi pelayanan dasar berkualitas. RSUD optimis monitoring ini meminimalisir klaim tertunda atau ditolak, sehingga sistem pengelolaan kian efektif mendukung kesehatan masyarakat yang prima. (*/Rigo Pramana)
