25 Perusahaan Tambang Sulbar Ditekan Patuh
Mamuju, TOKATA.id – Di aula Dinas ESDM Sulawesi Barat, Kamis (9/4), angin perubahan berhembus kencang. Rapat bersama Inspektur Tambang Wilayah Sulbar dan 25 perusahaan pertambangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan jiwa untuk menjaga tanah Sulbar tetap hijau di tengah hiruk-pikuk galian.
Kegiatan ini lahir dari Instruksi Gubernur Suhardi Duka, merespons rekomendasi BPK RI tentang kepatuhan perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan. Empat agenda utama mengemuka: temuan BPK soal Jaminan Reklamasi Pascatambang 2023–Triwulan III 2025, evaluasi IUP terhadap kewajiban lingkungan, penyusunan rencana aksi, serta penegasan komitmen undang-undang.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, membuka arahannya dengan nada tegas namun penuh harap. "Sinergi pemerintah dan pelaku usaha adalah kunci pertambangan berkelanjutan," tegasnya. Ia mendesak perusahaan tingkatkan kepatuhan administratif-teknis: reklamasi pascatambang, pengelolaan limbah, dan pelaporan rutin. Ini selaras visi Gubernur Duka: tata kelola SDA lestari, kesejahteraan rakyat, dan daya saing daerah.
"Kami tak ingin kewajiban formal belaka. Kontribusi nyata untuk pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah harus jadi prioritas," tambahnya, seolah menyentil hati para pengusaha.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, melanjutkan dengan langkah konkret. "Proaktif benahi! Susun rencana aksi ber-target waktu, indikator capaian, dan evaluasi internal. Kuatkan dokumen lingkungan, pastikan jaminan reklamasi, dan transparansi laporan. Pengawasan kami perketat," tandasnya.
Rapat ini diharapkan melahirkan komitmen kolektif, mengubah tambang Sulbar dari luka bumi menjadi warisan lestari bagi generasi mendatang. (*/Rigo Pramana)
