Kepmentan 708 Tak Boleh Cuma Tinta, Sulbar Bangun Sinergi Anti-Penyakit Hewan
Mamuju, TOKATA.id – Di balik pintu ruang kerja Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, sebuah pertemuan krusial digelar Senin (30/3/2026). Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulbar, Hamdani Hamdi, didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nur Kadar, menyambut kunjungan Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat.
Silaturahmi ini bukan sekadar basa-basi ia menjadi panggilan darurat untuk memperkuat pengawasan lalu lintas ternak, guna bentengi wilayah dari penyakit hewan menular dan zoonosis yang mengintai seperti bayang gelap di perbatasan.
Fokus diskusi tertuju pada implementasi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 708 Tahun 2017, yang menekankan sinergi pemerintah daerah dan instansi vertikal. Pengawasan optimal dinilai kunci utama: menjaga kesehatan hewan sekaligus lindungi masyarakat dari wabah yang bisa merenggut nyawa.
Hamdani Hamdi menegaskan komitmen DTPHP.
"Kami sambut baik kunjungan BKHIT sebagai langkah pererat koordinasi. DTPHP siap dukung penuh Kepmentan 708/2017, khususnya pengawasan lalu lintas ternak demi kesehatan hewan dan keamanan pangan," tegasnya.
Penguatan ini, lanjutnya, selaras dengan misi ketahanan pangan Sulbar meningkatkan kepercayaan masyarakat pada produk peternakan yang aman dan sehat.
Nur Kadar menambahkan urgensi kolaborasi terpadu.
"Pengawasan ternak tak bisa parsial. Butuh kekuatan bersama: pemerintah daerah, karantina, hingga aparat lapangan agar penyebaran penyakit diminalisir," ujarnya.
Ia desak peningkatan SDM, sarana, dan prasarana agar regulasi tak sekadar kertas mati.
Pertemuan ini harapannya lahirkan sinergi solid, optimalkan pengawasan ternak, dan pupuk sistem kesehatan hewan berkelanjutan di Sulawesi Barat sebelum ancaman zoonosis menyerang tak terkendali. (*/Rigo Pramana)
