Jaminan Sehat untuk Semua, DKPPKB Sulbar Pastikan Klinik Gubernur Beroperasi Normal
Mamuju, TOKATA.id - Kebijakan ini merujuk Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2/2026 tentang penyesuaian tugas ASN selama libur Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Lebaran, yang ditindaklanjuti Gubernur Sulawesi Barat melalui Surat Edaran Nomor 15/2026. Fokusnya: Work From Anywhere (WFA) tanpa mengorbankan pelayanan publik esensial.
Poliklinik Pratama akan tutup sementara 18–24 Maret 2026, lalu kembali normal pasca-cuti. Koordinator Klinik, dr. Roswina Sumalia, menginstruksikan petugas maksimalkan layanan optimal sebelum libur dimulai.
Langkah ini selaras dengan arahan BPJS Kesehatan (12 Maret 2026) yang menjamin fasilitas primer tetap berjalan pre- dan post-cuti, serta instruksi Gubernur Suhardi Duka agar layanan publik tak pernah "tertidur".
Kepala DKPPKB, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan: “Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Makanya, sebelum cuti bersama, Poliklinik Pratama buka normal agar warga dan ASN akses mudah,” katanya, Senin (16/3/2026).
Koordinasi daerah dan fasilitas kesehatan terus diperketat, memastikan responsivitas di masa libur panjang. Harapannya, masyarakat Sulbar tetap sehat dan terlindungi, sebelum maupun sesudah euforia Lebaran. (*/Rigo Pramana)
