Cahaya Evaluasi, Bupati Mamuju Tengah Bongkar Kekurangan LKPJ 2025
Mamuju Tengah, TOKATA.id – Seperti cahaya senter yang menyinari relung gelap, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 diserahkan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah ke DPRD dalam sidang paripurna, Senin (30/3/2026). Momentum ini bukan sekadar ritual administratif, melainkan panggilan jiwa untuk mengevaluasi capaian setahun penuh sekaligus merajut langkah perbaikan demi rakyat.
Bupati Arsal Aras tak segan membuka tabir kekurangan.
"LKPJ ini gambarkan capaian kita, tapi kami sadar masih banyak kekurangan dan harapan masyarakat yang belum terjawab," ujarnya saat dikonfirmasi di Mamuju, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, penyampaian laporan adalah wujud tanggung jawab mendalam.
"Kita bicara soal akuntabilitas kepada rakyat, sambil susun ulang cara kerja agar pelayanan lebih lincah dan manusiawi," tegasnya.
Sidang yang dihadiri pimpinan DPRD, Sekda, Asisten III, serta pimpinan OPD itu juga jadi ajang Arsal ajak legislatif bersinergi.
"Kami butuh masukan, kritik, dan rekomendasi konstruktif dari DPRD agar kinerja lebih tajam pada kepentingan rakyat," pintanya.
Secara teknis, LKPJ disusun berdasarkan PP Nomor 13/2019 dan Permendagri Nomor 18/2019, dengan komitmen transparansi mutlak.
"Setiap kebijakan dan rupiah anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan," janjinya.
Tak berhenti di evaluasi, Arsal ungkap rencana reformasi kelembagaan lewat Raperda. Struktur organisasi saat ini, katanya, masih terlalu gemuk pelayanan berbelit, kewenangan tumpang tindih, proses lamban. Keterbatasan anggaran OPD pun jadi momok. "Beberapa perangkat daerah anggarannya minim, tak cukup topang tugas optimal," ungkapnya, membuka harapan perubahan yang lebih ramping dan efektif. (Advetorial/Rigo Pramana)
