Sosial Media
0
News
    Home Mamuju Pemkesra Sulbar Penamaan Pulau Ngalo Sulbar Survey

    Pulau Ngalo’ Diverifikasi Tim Pemkesra Sulbar, Wujudkan Tata Nama Rupabumi yang Akurat

    6 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Tim Verifikasi Penamaan Rupabumi dari Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan survei lapangan untuk verifikasi penamaan pulau baru bernama Pulau Ngalo’. Survei berlangsung di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Senin (20/10).

    Kegiatan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mamuju, Tim Verifikator Penamaan Rupabumi Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mamuju, Camat Tapalang Barat, serta Kepala Desa Dungkait. Pulau Ngalo’ terletak sekitar 500 meter dari bibir Pantai Tanjung Ngalo.

    Survei ini merupakan tahap penting dalam penyelenggaraan penamaan rupabumi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Tujuan utama kegiatan adalah memastikan akurasi data dan validitas unsur geografis serta penetapan nama yang sesuai regulasi.

    Dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra Setda Sulawesi Barat, Andi Desy Irmalasari, tim melakukan pengamatan langsung, pendataan koordinat geografis, dan wawancara dengan masyarakat setempat untuk menggali informasi faktual tentang asal-usul dan makna nama Pulau Ngalo’.

    Langkah ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

    “Survei lapangan adalah langkah krusial memastikan bahwa setiap unsur rupabumi yang diusulkan memiliki validitas geografis, historis, dan nilai sosial budaya. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan resmi nama Pulau Ngalo’ dalam data rupabumi nasional,” ujar Desy.

    Di tempat terpisah, Plt. Karo Pemkesra Setda Sulawesi Barat Murdanil mengapresiasi pelaksanaan verifikasi ini.

    “Kegiatan itu menggambarkan sinergi aktif antara Pemprov dan Pemkab dalam memastikan administrasi penamaan rupabumi berjalan tertib dan transparan. Penamaan unsur geografis seperti Pulau Ngalo’ tidak hanya penting untuk administrasi, tapi juga sebagai pengakuan identitas dan kearifan lokal masyarakat,” kata Murdanil.

    Murdanil menambahkan, hasil survei ini akan menjadi dasar pembaruan peta rupabumi dan basis data geospasial yang mendukung perencanaan pembangunan wilayah secara lebih akurat dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS