Sosial Media
0
News
    Home Malladminitrasi Mamuju Ombusmand RSUD Sulbar Sulbar

    Ombudsman RI Awasi Pelayanan Publik Sulbar, RSUD Jadi Focal Point

    7 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id Tim Ombudsman RI melakukan pengumpulan data sebagai bagian dari penilaian potensi maladministrasi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kegiatan ini sejalan dengan agenda nasional Ombudsman untuk mengawasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, agar berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa praktik maladministrasi.

    Pada Selasa (21/10), RSUD Sulbar menjadi lokasi kunjungan Tim Ombudsman yang melakukan wawancara, observasi lapangan, dan verifikasi dokumen terkait pelaksanaan pelayanan publik, tata kelola pengaduan masyarakat, serta kepatuhan terhadap standar layanan.

    Manajemen RSUD Sulbar menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman di Ruang Direktur RSUD. Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pelayanan publik rumah sakit.

    “Kami berkomitmen meningkatkan mutu layanan dengan mengedepankan transparansi, efisiensi, dan kepuasan masyarakat. Kehadiran Ombudsman menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pelayanan berkualitas dan bebas maladministrasi,” ujar dr. Musadri Amir.

    Sementara itu, Tim Ombudsman RI menjelaskan bahwa pengumpulan data bertujuan memetakan potensi dan risiko maladministrasi di sektor pelayanan publik Sulbar untuk merumuskan langkah perbaikan dan pencegahan secara dini.

    Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi penyelenggara layanan untuk memperkuat penerapan standar pelayanan, pengaduan yang responsif, dan budaya kerja berorientasi masyarakat.

    Langkah evaluatif ini sejalan dengan Panca Daya Kelima Provinsi Sulbar: Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar dan Berkualitas, yang dicanangkan oleh Gubernur Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga.

    Diharapkan seluruh institusi publik, termasuk RSUD Sulbar, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi antara Ombudsman, pemerintah daerah, dan instansi publik menjadi kunci merealisasikan birokrasi berintegritas dan berbasis kepentingan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS