Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Kesehatan Sulbar

Transformasi Posyandu, Dorongan Pemprov Sulbar untuk Layanan Dasar Berkualitas

9 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menegaskan dukungannya terhadap transformasi posyandu sebagai pusat layanan terpadu masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Putri Anindy, Perencana Ahli Muda yang mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025, Senin (22/09), di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

“Rakornas menjadi momen strategis untuk menyusun penguatan posyandu di Sulawesi Barat, sejalan dengan amanat Permendagri No.13 Tahun 2024 dan misi kelima Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” terang Putri Anindy.

Pada sesi pleno Rakornas, berbagai narasumber nasional menekankan pentingnya posyandu sebagai motor sosial desa dan kelurahan, yang mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Posyandu kini bertransformasi tidak hanya sebagai layanan kesehatan, tetapi juga meliputi bidang pendidikan, sosial, perumahan, pekerjaan umum, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (linmas).

Berdasarkan hasil Rakornas, beberapa poin utama dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Permendagri No.13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi landasan transformasi posyandu yang wajib diinternalisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD).

  • Implementasi enam bidang SPM mengadopsi pendekatan lintas sektor yang menempatkan posyandu sebagai simpul layanan dasar masyarakat.

  • Penguatan kelembagaan dan kapasitas kader melalui pelatihan standar, supervisi berkala, insentif non-finansial, serta digitalisasi data menjadi syarat utama keberlanjutan program.

  • Dukungan anggaran dan kebijakan daerah sangat diperlukan untuk menjamin kelangsungan layanan dan penghargaan terhadap Tim Pembina Posyandu.

Putri Anindy merekomendasikan tiga langkah strategis memperkuat peran posyandu di Sulawesi Barat. Pertama, pemerintah provinsi harus segera mengintegrasikan Permendagri No.13/2024 beserta enam bidang layanan dasar dalam dokumen perencanaan daerah. Kedua, pembentukan tim kerja lintas dinas guna memastikan koordinasi dan sinergi pelaksanaan program posyandu. Ketiga, pengawasan rutin dengan indikator jelas seperti jumlah kunjungan, kader terlatih, dan pemanfaatan data digital, dengan laporan langsung kepada Ketua Tim Penggerak Posyandu dan Gubernur sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan, “Hasil Rakornas akan menjadi acuan teknis dalam penyusunan strategi penguatan posyandu di Sulawesi Barat. Ini bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul, memperluas akses layanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Posyandu adalah wajah pelayanan publik terdekat dengan rakyat; kita wajib memastikan posyandu kuat, relevan, dan berdaya.” pungkas Junda. (*/Rigo Pramana)

Additional JS