Sosial Media
Home Advertorial Daerah Sulbar

TPP ASN Sulbar 2026 Disiapkan Berbasis Kinerja, Kesejahteraan Ditingkatkan Secara Realistis

6 min read

 


Mamuju, TOKATA.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terus memperkuat komitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah kongkrit adalah menyiapkan kebijakan perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung Kamis (11/09) di ruang kerja Gubernur Sulbar, dihadiri oleh Gubernur, Plt. Sekretaris Provinsi Herdin Ismail, serta perwakilan BPKPD, termasuk Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan, nilai TPP pada 2026 pada dasarnya tetap, bahkan berpotensi naik, namun disesuaikan dengan keterbatasan keuangan daerah. "Kesejahteraan ASN harus menjadi perhatian serius, tetapi kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, bila memungkinkan, tentu kita ingin ada peningkatan," ujarnya.

Inti perubahan regulasi TPP adalah pergeseran fokus penilaian dari sekadar absensi ke penilaian berbasis kinerja individu dan organisasi. Gubernur menekankan bahwa ASN harus bekerja lebih profesional, berorientasi hasil, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Murdanil menyampaikan bahwa sistem penilaian berbasis kinerja akan memberi ruang bagi ASN berprestasi untuk memperoleh penghargaan layak. "ASN yang bekerja keras akan mendapat penghargaan yang proporsional. Model ini bukan sekadar soal kesejahteraan, tapi juga membangun budaya kerja produktif dan profesional," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memastikan pengawalan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini agar transparan dan adil. "Kami siap memastikan TPP 2026 berjalan sesuai regulasi, adil, dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Tujuan utama adalah mendorong peningkatan kinerja ASN," tegasnya.

Langkah ini memperkuat visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas. (*/Rigo Pramana)

Additional JS