Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Sulbar

Pemerintah Sulbar Gelar Razia Kendaraan Dinas, Ini Temuan di DKP

1 min read



Mamuju, TOKATA. id - Tim gabungan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan inspeksi fisik kendaraan dinas milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar. Pemeriksaan digelar di area parkir kantor DKP, Jumat (11/7/2025), menyasar kendaraan roda dua dan empat untuk memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen administrasi.


Kegiatan ini merespons arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, berdasarkan Perda No. II/2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Surat Wagub No. 000.0.2.3.2/679/2025 tertanggal 19 Juni 2025.



Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyertakan STNK, bukti pajak terakhir, dan daftar pengguna kendaraan. Untuk kendaraan yang tidak hadir, OPD harus mengirimkan foto nomor rangka, mesin, kondisi fisik, serta berita acara penyerahan.


Sekretaris DKP Sulbar, Oktorio Abraham Saragih, menyatakan dukungan penuh, 


"Pengecekan ini penting untuk memastikan kendaraan masih di tangan ASN DKP, dalam kondisi baik, dan aman."



Kasubag Keuangan dan Aset DKP, Nurbakiah, menekankan kewajiban pengguna melaporkan pembayaran pajak secara rutin.


"Kendaraan dinas harus dirawat layaknya kendaraan pribadi," tegasnya.


Inspeksi ini bertujuan menciptakan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel, khususnya di lingkungan Pemprov Sulbar. (*/)

Additional JS