Pemprov Sulbar Gelar Evaluasi Total Izin Tambang, Respons Sorotan Publik
Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan. Proses ini dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, untuk menyelesaikan persoalan pertambangan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa tim evaluasi dipimpin langsung oleh Asisten III Sekda dan melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan SDM. Evaluasi dilakukan melalui rapat internal rutin guna meninjau ulang seluruh tahapan penerbitan izin.
"Setiap hasil rapat dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian dibahas dalam forum yang lebih besar bersama seluruh anggota tim," ujar Chandra, Senin (30/06).
Menurutnya, fokus utama evaluasi saat ini tertuju pada izin tambang yang menjadi sorotan masyarakat, terutama setelah aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa izin lainnya tetap diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.
"Bukan berarti yang lain tidak (dievaluasi). Semua harus kembali ke mekanismenya. Dalam evaluasi ini, kami mengecek keseluruhan," tegasnya.
Chandra menjelaskan, tim telah mencermati berbagai tahapan perizinan, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), eksplorasi, hingga operasi produksi.
"Semua tahapan itu tidak sekali terbit. Proses evaluasi membutuhkan pencermatan mendalam," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi akan terus berlanjut hingga seluruh izin dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Rigo Pramana)