Sosial Media
Home Daerah Ekonomi Hukum Mamuju Tengah Sulbar

Mamuju Tengah Kembali Raih Predikat WTP, Bukti Transparansi Pengelolaan Keuangan

1 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Kabupaten Mamuju Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat menganugerahi pemerintah daerah setempat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2024. Predikat tertinggi ini menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemda dalam mengelola anggaran.


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan pada Selasa (27/5) di Kantor BPK Sulbar. Ketua BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, secara resmi menyerahkan dokumen tersebut kepada Bupati Mamuju Tengah, Dr. Arsal Aras, yang didampingi Ketua DPRD setempat, Hj. Nirmalasari Aras.


“Pemeriksaan ini berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan 2006. Hasilnya menunjukkan laporan keuangan Pemda Mamuju Tengah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan,” ungkap Frider Sinaga.


Ia menjelaskan, BPK menilai tiga aspek utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelengkapan pengungkapan informasi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, sistem pengendalian intern dinilai berjalan efektif.


“Karenanya, kami memberikan opini WTP,” tegas Frider.


Meski meraih predikat tertinggi, BPK menyoroti beberapa temuan non-material yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah ketidaksesuaian pelaksanaan studi banding dan sosialisasi di lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD).


“Memang tidak memengaruhi kewajaran laporan, tetapi ini harus menjadi perhatian untuk peningkatan ke depan,” jelas Frider.


Ia juga berharap DPRD Mamuju Tengah memanfaatkan LHP sebagai bahan evaluasi guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.


“Dengan begitu, penggunaan anggaran ke depan bisa lebih tertata dan berdampak maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS