Sosial Media
Home Daerah Ekonomi Hukum Mamuju Tengah

Satukan Persepsi Implementasi Pokir DPRD, Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, DPRD Mamuju Tengah Bertandang Ke DPRD Sulsel

1 min read

 


Makassar, TOKATA.ID - Mengakhir kunjungan kerjanya di Suawesi Selatan, Ketua DPRD Mamuju Tengah juga bertandang ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka koordinasi implementasi penjabaran Permendagri No.86 Tahun 2017.


Maklumat singkat dari Pemendagri No.86 Tahun 2017 tersebut memuat soal perencanaan pembangunan daerah yang dikaitkan dengan pokok pokok pikiran DPRD.


Untuk itu di damping salah seorang anggota Komisi I DPRD Mamuju Tengah, Andi Rukmana Salim, Ketua DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras, menyempatkan koordinasi ke DPRD Sulsel.


Dalam rilisnya, yang diterima laman ini Kamis (17/04) Ketua DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras, menyampaikan bahwa kunjugan tersebut sifatnya koordinasi, dalam rangka memberikan penguatan peran serta DPRD dalam implementasi Pokir.


Karenanya memilih DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sebab dianggapnya, DPRD Sulsel memiliki kemampuan dan memahami bagaimana implementasi Permendagri No.86 Tahun 2017.


"Dan kita menggali banyak informasi dari yang menerima kami di DPRD Sulsel" ungkap Nirmalasari Aras.


Ia pun menyampaikan bahwa mereka diterima oleh Achmad Fauzan Guntur anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Dia memberikan banyak informasi kepada kami, dalam koordinasi kami dengannya.


"Tentu ini semakin memperkaya khazanah pengetahuan kami, dalam menterjemahkan pelaksanaan pokok pokok pikiran, di DPRD Mamuju Tengah" ujar Nirmalasari.


DPRD sebagai mitra strategis pemerintah di daerah, tentu harus memiliki kemampuan menterjemahkan setiap instrument terkait pelaksanaan pokok pokok pikiran, sehingga turut memberikan dukungan yang luas terhadap perencanaan pembangunan daerah.


"Dengan demikian, tercipta harmonisasi dan kesetaraan dalam membangun Bumi Lalla Tassisara" pungkas Nirmalasari. (Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS