Bapemperda Evaluasi Tiga Ranperda
Mamuju, TOKATA.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, melakukan evaluasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk melihat kelengkapan teknis ketiga Ranperda.
Rapat ini dipimpin oleh ketua Bapenperda Habsi Wahid & dihadiri oleh anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin & Murniati serta para OPD terkait antara lain, Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu:
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
"Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karna Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas," ujar Habsi Wahid.
Ia menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini. (*/Rigo Pramana)