Perpusip Sulbar Selamatkan Arsip Statis, Rawat Memori Kolektif Perjalanan Pemerintahan
Mamuju, TOKATA.id - Sejarah tidak selalu tersimpan dalam lembaran buku atau monumen yang berdiri megah. Ada jejak perjalanan pemerintahan yang justru terabadikan dalam arsip—dokumen autentik yang merekam keputusan, peristiwa, dan dinamika sebuah daerah dari masa ke masa.
Menyadari pentingnya arsip sebagai memori kolektif daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat selaku Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan kegiatan akuisisi arsip statis di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perpusip Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, selaku Ketua Lembaga Kearsipan Daerah. Bertempat di Ruang Kepala Biro Organisasi, kegiatan ini disambut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat, Nur Rahmah Parampasi, sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan dan penyelamatan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan itu, Nur Rahmah Parampasi berharap Biro Organisasi senantiasa memperoleh pendampingan, arahan, dan bimbingan dari Lembaga Kearsipan Daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan.
Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata kelola arsip, terutama dokumen yang memiliki nilai guna kesejarahan dan memenuhi kriteria untuk dilestarikan sebagai arsip statis.
Kepala Dinas Perpusip Sulawesi Barat, Mustari Mula, mengatakan akuisisi arsip merupakan bagian dari upaya strategis Lembaga Kearsipan Daerah untuk menghimpun, menyelamatkan, dan melestarikan arsip statis yang memiliki nilai pertanggungjawaban, informasi, serta kesejarahan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Biro Organisasi semakin tertib dan sesuai dengan kaidah kearsipan. Pada saat yang sama, kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa arsip bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti autentik perjalanan penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijaga keberadaan dan keutuhannya,” kata Mustari Mula.
Ia menegaskan, Perpusip Sulawesi Barat terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan.
Sebab, arsip bukan hanya catatan tentang apa yang pernah dilakukan, tetapi juga sumber pengetahuan untuk memahami perjalanan masa lalu dan pijakan dalam menata masa depan. Di dalamnya tersimpan jejak kebijakan, dinamika kelembagaan, serta pertanggungjawaban pemerintahan yang menjadi bagian dari identitas daerah.
Melalui sinergi antara perangkat daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah, upaya penyelamatan arsip statis diharapkan semakin optimal. Dengan demikian, warisan informasi dan sejarah perjalanan pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat tidak hilang ditelan waktu, melainkan tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (*/Rigo Pramana)
