BREAKING NEWS

Dinas Pangan Sulbar Ikuti Persiapan Penilaian Aset yang Akan Dilelang

 


Mamuju, TOKATA.id - Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat persiapan dan koordinasi penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dilelang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar di Ruang SPBE Corner tersebut menjadi bagian dari tahapan awal sebelum proses lelang aset dilaksanakan.

Persiapan itu sejalan dengan arah Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut diikuti para Pengurus Barang dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dinas Pangan Sulbar diwakili Pengurus Barang, Ratnasari.

Pembahasan difokuskan pada berbagai persiapan sebelum penilaian aset, meliputi kelengkapan dokumen, pendataan, identifikasi objek BMD yang akan dilelang, serta penyesuaian dengan jadwal penilaian yang telah ditetapkan.

Setiap perangkat daerah diminta memastikan seluruh administrasi dan data aset tersusun secara lengkap. Ketelitian pada tahap awal dinilai penting agar proses penilaian berjalan lancar dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Penilaian merupakan tahapan krusial karena hasilnya menjadi dasar dalam menentukan nilai aset yang selanjutnya ditawarkan melalui mekanisme lelang. Oleh karena itu, setiap objek aset yang akan dilelang harus terdata secara jelas dan didukung dokumen yang sah.

Melalui koordinasi tersebut, BPKAD Sulbar memberikan pemahaman kepada para Pengurus Barang mengenai aspek teknis yang perlu dipersiapkan sebelum penilaian dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kendala administrasi maupun ketidaksesuaian data saat proses penilaian berlangsung.

Kepala Dinas Pangan Sulbar, Suyuti Marzuki, mendukung keterlibatan Pengurus Barang dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kesiapan dokumen, data, dan objek aset merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan BMD di lingkup Dinas Pangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Persiapan yang baik akan membantu memastikan proses penilaian dan lelang aset berjalan lebih terarah, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dengan persiapan sejak tahap awal, proses penilaian hingga pelaksanaan lelang BMD diharapkan berlangsung lebih tertib, terarah, dan akuntabel. Pada akhirnya, langkah tersebut tidak hanya menata aset, tetapi juga memperkuat upaya optimalisasi pengelolaan kekayaan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar