Mengawal APBD 2026, Komisi III DPRD Sulbar Soroti Efektivitas Program dan Kualitas Pembangunan
Mamuju, TOKATA.id - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melanjutkan agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari kedua, pengawasan diarahkan pada sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan benar-benar berjalan di lapangan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran bermuara pada manfaat bagi masyarakat.
Rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (10/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, didampingi Sekretaris Komisi III, Harun Lulullangi.
Pada agenda hari kedua, Komisi III membahas pelaksanaan program dan kegiatan bersama sejumlah mitra kerja, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat.
Pembahasan tidak berhenti pada angka-angka dalam laporan keuangan. Komisi III turut menelaah perkembangan pelaksanaan kegiatan, tingkat penyerapan anggaran, berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah, hingga langkah strategis yang diperlukan agar program yang telah dianggarkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai target.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, menegaskan, monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, keberhasilan APBD tidak semata diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari sejauh mana belanja daerah mampu menghadirkan perubahan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar diterjemahkan dalam program yang berjalan efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, setiap pelaksanaan kegiatan perlu terus dievaluasi, baik dari sisi progres maupun hasil yang ingin dicapai,” ujar Fredy Boy.
Ia juga mendorong seluruh mitra kerja Komisi III untuk memperhatikan ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta kualitas hasil pekerjaan. Pengelolaan APBD, kata dia, harus berjalan dalam koridor transparansi dan akuntabilitas, sekaligus berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.
Komisi III turut meminta agar setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai kendala tidak berlarut-larut dan pada akhirnya menghambat pencapaian target APBD Tahun Anggaran 2026.
“Yang paling penting adalah bagaimana program yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan hal tersebut,” tambahnya.
Bagi Komisi III, pengawasan terhadap APBD bukan sekadar membaca deretan angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap alokasi terdapat harapan masyarakat, sementara di balik setiap program ada tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar terasa.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Komisi III DPRD Sulbar menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan APBD agar semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menopang pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Pengawasan itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/Rigo Pramana)
