Tujuh Indeks Tata Kelola Dievaluasi, Pemprov Sulbar Dorong Transformasi Pemerintahan Digital
Mamuju, TOKATA.id - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sekaligus keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah itu salah satunya ditempuh melalui evaluasi berkala terhadap sejumlah indikator strategis. Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan laporan komprehensif mengenai progres capaian tujuh indeks utama tahun 2026 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, Rabu, 26 Agustus 2026.
Evaluasi tersebut menjadi pijakan untuk memetakan capaian, mengurai kendala teknis, sekaligus merumuskan intervensi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar perbaikan tata kelola tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam laporan evaluasi periode Agustus 2026, Ridwan memaparkan tujuh indeks yang menjadi bagian dari ranah tata kelola KominfoSS, yakni Pemerintahan Digital, Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi), Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik, Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Indeks Keamanan Informasi, serta Indeks Kematangan Keamanan Siber dan Persandian.
Pada aspek Pemerintahan Digital, Ridwan menjelaskan adanya perubahan mendasar seiring peralihan sistem dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (Pemdi). Sebanyak 20 indikator yang menjadi instrumen penilaian kini mengalami pergeseran secara menyeluruh.
"Untuk capaian Pemdi pada 2026 masih kategori Cukup. Karena itu, diperlukan langkah strategis untuk menyesuaikan seluruh perangkat daerah dengan instrumen baru hasil transformasi sistem," kata Ridwan.
Sementara itu, Arsitektur Pemdi masih berada pada level awal. Kondisi tersebut, menurut Ridwan, menuntut kolaborasi lebih erat antar-OPD, terutama dalam penyusunan Proses Bisnis (Probis) dan penyesuaian terhadap regulasi baru.
Tantangan juga membentang pada domain Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Pada 2026, Sulbar menargetkan kategori Informatif dengan nilai 90,01 atau Level 4. Target tersebut cukup tinggi jika dibandingkan capaian 2025 yang berada pada angka 60,70 atau kategori Cukup Informatif.
Untuk mengejar target itu, sejumlah indikator akan diperkuat, antara lain literasi publik mengenai hak atas informasi, kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta jaminan perlindungan hukum bagi whistleblower.
"Termasuk penguatan PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta peningkatan keterbukaan informasi di setiap OPD," ujar Ridwan.
Di sektor statistik, Pemprov Sulbar menargetkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) mencapai 3,57 atau kategori Sangat Baik pada 2026. Target tersebut meningkat cukup tajam dari capaian 2025 yang berada di angka 2,19 atau kategori Cukup.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia statistik di OPD, belum optimalnya pemenuhan standar data dan metadata, serta keterbatasan anggaran.
Adapun pada Indeks Keamanan Informasi dan Indeks Kematangan Keamanan Siber dan Persandian, capaian teknis menunjukkan arah yang positif. Meski demikian, perlindungan data pribadi dan evaluasi kepatuhan terhadap SOP persandian dinilai masih perlu diperkuat.
Salah satu langkah yang didorong ialah pelaksanaan uji penetrasi atau penetration test (pentest) secara berkala. Pengujian ini penting untuk menemukan celah keamanan sebelum dimanfaatkan pihak yang tidak berwenang.
Menjawab berbagai tantangan lintas sektor tersebut, Ridwan merekomendasikan sejumlah langkah percepatan. Di antaranya pelatihan teknis penyusunan proses bisnis perangkat daerah, penguatan kolaborasi enam OPD penggerak Pemdi, peningkatan kinerja PPID melalui pelatihan dan bimbingan teknis, penyusunan dokumen strategi komunikasi publik, serta penyusunan kebijakan Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Selain itu, pengujian keamanan aplikasi secara berkala juga dinilai penting untuk memastikan sistem informasi Pemprov Sulbar memiliki ketahanan yang memadai terhadap potensi serangan siber.
Pada akhirnya, transformasi digital pemerintahan bukan semata perkara sistem dan teknologi. Di balik deretan indeks dan angka capaian, terdapat kebutuhan yang lebih mendasar: koordinasi yang solid, keterbukaan yang nyata, serta komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif dan terpercaya.
"Pentingnya komitmen bersama dan koordinasi yang presisi dari seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Sulbar," tutup Ridwan. (*/Rigo Pramana)
