BREAKING NEWS

Pemprov Sulbar Optimistis Tuntaskan Tindak Lanjut Temuan BPK, Rp2,8 Miliar Sudah Diselesaikan

 

Mamuju, TOKATA.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus memacu penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah itu ditegaskan dalam rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi BPK yang dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh perangkat terkait agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dituntaskan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Usai rapat, Suhardi Duka menyampaikan bahwa progres penyelesaian tindak lanjut temuan BPK menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Dari total kewajiban tindak lanjut senilai Rp3 miliar, sebagian besar telah berhasil diselesaikan.

"Dari Rp3 miliar (yang harus ditindaklanjuti, red) sudah Rp2,8 miliar (diselesaikan, red). Insya Allah selesai di bulan ini, di tanggal 11 tuntas," ujar Suhardi Duka.

Menurutnya, penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan temuan pemeriksaan telah berkomitmen menyelesaikannya secara tepat waktu.

"Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu aja kan, kan semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai," tegasnya.

Pemprov Sulbar terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap setiap tahapan penyelesaian rekomendasi BPK. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan capaian penyelesaian mencapai sekitar Rp2,8 miliar, Pemprov Sulbar optimistis seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat dirampungkan sesuai target pada 11 Agustus 2026.

Di balik angka-angka laporan keuangan, tersimpan pesan penting tentang disiplin tata kelola: bahwa setiap catatan pemeriksaan bukan sekadar koreksi, melainkan cermin bagi pemerintah untuk terus berbenah dan menjaga amanah publik.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar