Pemprov dan DPRD Sulbar Tandatangani KUA-PPAS 2027 untuk Percepatan Pembangunan
Mamuju, TOKATA.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (13/8/2026), juga dirangkaikan dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi kepada DPRD.
Penandatanganan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen itu menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027 dan menampung program-program prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan ini selaras dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Kepala BPKAD Mohammad Ali Chandra mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran harus cermat agar mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung percepatan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan proses penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
