BREAKING NEWS

Menjemput Era Birokrasi Digital, DPMPTSP Sulbar Pacu Disiplin ASN dan Kinerja Pelayanan Investasi

 

Mamuju, TOKATA.id – Di tengah arus perubahan zaman yang bergerak cepat, birokrasi dituntut untuk terus beradaptasi, menghadirkan pelayanan yang lebih lincah, transparan, dan berbasis teknologi. Semangat itulah yang terus digaungkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui penguatan tata kelola aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dua langkah strategis yang dilaksanakan secara bersamaan, yakni mendukung penerapan aplikasi FLEKSI (asn.sulbarprov) sebagai instrumen digital pengelolaan kehadiran dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mengikuti kegiatan Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam sosialisasi penerapan aplikasi FLEKSI yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 5 Agustus 2026, DPMPTSP Sulbar diwakili Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Nestor Tasik, bersama staf. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail.

Penerapan aplikasi FLEKSI merupakan bagian dari tindak lanjut rencana pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong reformasi birokrasi melalui penguatan disiplin ASN, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui aplikasi FLEKSI, pengelolaan kehadiran ASN diarahkan menjadi lebih efektif, tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap ASN diwajibkan melengkapi data pada Dashboard Profil ASN, termasuk melakukan pengaturan atasan langsung atau tagging supervisor. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui perangkat berbasis Android maupun iOS dengan pemindaian kode QR atau tautan yang telah disediakan.

Implementasi awal aplikasi FLEKSI dijadwalkan berlangsung pada hari Senin hingga Kamis, sembari menunggu diterbitkannya Surat Edaran Gubernur sebagai dasar pelaksanaan secara menyeluruh.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor Tasik, menilai penerapan aplikasi tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung modernisasi tata kelola kepegawaian.

"Melalui penerapan aplikasi FLEKSI, diharapkan pengelolaan kehadiran ASN menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan proses administrasi kepegawaian, sistem ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin ASN, meningkatkan koordinasi antaraparatur, serta membangun budaya kerja yang profesional dalam mendukung pelayanan publik," ujar Nestor Tasik.

Sejalan dengan penguatan internal aparatur, DPMPTSP Sulbar juga terus meningkatkan kualitas layanan eksternal melalui penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, bersama seluruh pegawai dan Tim Kerja DPMPTSP Sulbar mengikuti kegiatan Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah melalui Virtual Zoom Meeting dan kanal YouTube OSS Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas aparatur sekaligus penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang terintegrasi, mudah, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar seluruh perangkat daerah menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, DPMPTSP Sulbar terus memperkuat perannya sebagai pintu utama investasi dan pelayanan perizinan di daerah.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa pembinaan dari pemerintah pusat menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan perizinan sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur.

"Peningkatan kinerja PTSP tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga seluruh aparatur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan. Melalui pembinaan ini, kami memperoleh pemahaman dan arahan yang semakin jelas untuk terus menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Sulawesi Barat," ujar Kain Lotong Sembe.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi cermin bahwa transformasi birokrasi bukan sekadar perubahan sistem, melainkan perjalanan membangun budaya kerja baru yang lebih disiplin, adaptif, dan melayani. DPMPTSP Sulawesi Barat terus meneguhkan langkah menuju pemerintahan yang modern, di mana teknologi menjadi jembatan, aparatur menjadi penggerak, dan pelayanan publik menjadi tujuan utama.

Melalui penguatan digitalisasi ASN serta peningkatan kinerja PTSP, DPMPTSP Sulbar berkomitmen mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat yang berkelanjutan dan kompetitif. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar