BREAKING NEWS

Menjaga Denyut Pembangunan, ESDM Sulbar Kawal Rencana Tambang Berkelanjutan

 

Mamuju, TOKATA.id – Di tengah geliat pembangunan yang terus bergerak, pengelolaan sumber daya alam dituntut tidak sekadar mengejar nilai ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Semangat itu menjadi napas dalam rapat pembahasan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejumlah perusahaan pertambangan yang digelar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026).

Pembahasan pertama dipimpin Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, terkait dokumen RKAB milik PT Kulaka Jaya Perkasa. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar dan dihadiri jajaran pejabat fungsional serta pelaksana bidang Minerba, termasuk pejabat fungsional inspektur tambang.

PT Kulaka Jaya Perkasa merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang telah beroperasi sejak 2016 dan memperoleh perpanjangan izin pada 2022. Perusahaan tersebut merencanakan kegiatan penambangan pasir laut di kawasan muara Sungai Lariang, meliputi wilayah Desa Bambakoro dan Desa Lariang, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam rapat tersebut, dokumen RKAB perusahaan menjadi fokus utama evaluasi, terutama menyangkut kelengkapan administrasi, aspek teknis, perencanaan finansial, hingga komitmen terhadap pengelolaan lingkungan.

RKAB merupakan instrumen penting dalam dunia pertambangan karena menjadi pijakan perusahaan dalam menjalankan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga pascatambang. Selain itu, pembahasan juga menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap dokumen teknis serta kewajiban pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Ilham menegaskan, koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertambangan yang baik dan akuntabel di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap perusahaan tambang menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ilham.


Pada hari yang sama, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, memimpin pembahasan RKAB milik CV Fauzan.

Rapat yang berlangsung di kantor Dinas ESDM Sulbar itu turut dihadiri Kepala Bidang Minerba Ilham, jajaran pejabat fungsional dan pelaksana bidang Minerba, serta pejabat fungsional inspektur tambang dari Kementerian ESDM.

CV Fauzan merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang beroperasi di kawasan Sungai Lariang, tepatnya Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu. Perusahaan tersebut bergerak pada komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang menjadi salah satu material penting dalam pembangunan infrastruktur.

Pembahasan RKAB CV Fauzan diarahkan pada rencana produksi dan penjualan komoditas sirtu untuk periode 2026. Selain memastikan kesiapan teknis operasional, rapat juga menelaah kesesuaian dokumen dengan regulasi yang berlaku, termasuk aspek lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban perusahaan dalam menjalankan usaha pertambangan secara bertanggung jawab.

Bujaeramy Hassan menekankan bahwa RKAB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan yang menentukan arah kegiatan pertambangan agar berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.

“Penyusunan RKAB yang matang bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi pedoman operasional agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan efisien, aman, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar,” kata Bujaeramy.

Menurutnya, keberadaan industri pertambangan harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi daerah, terutama melalui kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Namun, seluruh aktivitas pertambangan tetap harus berjalan dalam koridor regulasi serta pengawasan pemerintah.

Kegiatan pembahasan RKAB tersebut menjadi bagian dari implementasi semangat Panca Daya, lima misi strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

Dinas ESDM Sulbar berkomitmen terus mengawal setiap tahapan usaha pertambangan, dari eksplorasi hingga produksi dan pemasaran, agar pemanfaatan kekayaan alam Sulawesi Barat berjalan seimbang: memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar