Dinas Pangan Sulbar, Lakukan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Digital
![]() |
Mamuju, TOKATA.id – Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital terus didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah itu salah satunya dilakukan melalui rapat pendampingan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas Pangan Daerah Sulawesi Barat tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyelarasan untuk memastikan setiap indikator SPBE dipenuhi secara optimal, terukur, dan sesuai ketentuan.
Penguatan SPBE menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih dari sekadar penggunaan teknologi, SPBE diharapkan menjadi fondasi bagi perubahan cara kerja pemerintahan—mendorong layanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat dipimpin Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, yang mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki. Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya keseriusan seluruh Tim Kerja SPBE dalam menindaklanjuti hasil pendampingan, terutama menyangkut kelengkapan dokumen, eviden, dan kebutuhan administrasi yang menjadi bagian dari penilaian indikator SPBE.
Menurutnya, pemenuhan indikator SPBE bukan pekerjaan satu bagian semata. Proses tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan Dinas Pangan, dengan masing-masing bidang berperan menyediakan data dan dokumen pendukung sesuai tugas dan fungsinya.
“Pendampingan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat kembali apa saja yang masih perlu dilengkapi dan diperbaiki. Seluruh Tim Kerja SPBE diharapkan segera menindaklanjuti hasil pembahasan, melengkapi eviden yang dibutuhkan, serta memperkuat koordinasi agar pemenuhan indikator dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa penguatan SPBE merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Dinas Pangan.
Menurut Suyuti, transformasi digital tidak berhenti pada penggunaan aplikasi atau teknologi informasi. Lebih jauh, transformasi tersebut menyentuh tata kelola, proses kerja, dokumentasi, hingga pelayanan publik agar seluruhnya bergerak lebih efektif dan efisien.
Ia berharap Tim Kerja SPBE menjadikan hasil pendampingan bersama DiskominfoSS sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Setiap indikator, kata dia, perlu dipahami secara utuh agar dokumen dan eviden yang disiapkan benar-benar mencerminkan pelaksanaan SPBE di lingkungan Dinas Pangan.
“SPBE harus kita dorong menjadi bagian dari budaya kerja. Bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana pemanfaatan teknologi dapat benar-benar mendukung pelaksanaan tugas, mempercepat pekerjaan, meningkatkan transparansi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Suyuti.
Dalam pendampingan tersebut, Tim Kerja SPBE Dinas Pangan Daerah bersama tim DiskominfoSS Sulawesi Barat membedah sejumlah indikator yang masih membutuhkan penguatan. Pembahasan mencakup tata kelola, dokumen pendukung, proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, keamanan informasi, pengelolaan data, hingga eviden pelaksanaan SPBE.
Tim pendamping DiskominfoSS juga memberikan masukan terhadap dokumen yang telah tersedia serta mengidentifikasi bagian yang masih perlu disempurnakan. Langkah itu ditempuh agar seluruh dokumen dan eviden yang disiapkan Dinas Pangan selaras dengan ketentuan dan standar penilaian SPBE.
Pendampingan sekaligus menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara Tim Kerja SPBE Dinas Pangan dan DiskominfoSS mengenai pemenuhan setiap indikator. Dengan penyelarasan tersebut, proses penyusunan dan pengumpulan eviden diharapkan berlangsung lebih sistematis, sehingga kekeliruan maupun kekurangan dapat diminimalkan.
Pembahasan tidak hanya berkutat pada aspek administratif. Penerapan SPBE dalam pelaksanaan tugas sehari-hari turut menjadi perhatian. Teknologi informasi diharapkan tidak berhenti sebagai tumpukan dokumen pemenuhan indikator, melainkan hadir sebagai instrumen yang memberi dampak nyata terhadap efektivitas kerja, koordinasi antarbidang, pengelolaan informasi, dan kualitas pelayanan pemerintahan.
Tim Kerja SPBE Dinas Pangan Daerah selanjutnya diminta melakukan inventarisasi terhadap seluruh dokumen dan eviden yang telah tersedia. Dokumen yang masih belum lengkap akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan bidang maupun pejabat terkait, sehingga kebutuhan pemenuhan indikator dapat dipenuhi secara bertahap dan terarah.
Kolaborasi dengan DiskominfoSS Sulawesi Barat menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi SPBE di lingkungan Dinas Pangan berjalan seiring dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui pendampingan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat meneguhkan komitmennya untuk terus membenahi dan memperkuat penerapan SPBE. Peningkatan kualitas dokumen, penguatan proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan data, serta koordinasi antarpihak menjadi bagian dari langkah yang akan terus dilakukan.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan SPBE bukan semata-mata tercermin dari lengkapnya dokumen atau tingginya capaian indikator. Ukuran terpentingnya adalah sejauh mana transformasi digital mampu membuat roda pemerintahan bergerak lebih lincah, layanan menjadi lebih mudah dijangkau, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata.
Dengan fondasi tata kelola yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel, Dinas Pangan Daerah Sulawesi Barat diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi sekaligus menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
