BREAKING NEWS

Lima Kelas Belajar Tanpa Meja-Kursi, Pengadaan Mobiler SMAN 1 Bulutaba Dimulai

 

Mamuju, TOKATA.id — Persoalan siswa SMAN 1 Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, yang sempat mengikuti pembelajaran tanpa meja dan kursi mulai menemukan jalan keluar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp115,666 juta untuk pengadaan mobiler bagi dua ruang kelas di sekolah tersebut.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi sarana pendidikan sekaligus menopang misi Pancadaya ketiga Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Kepastian pengadaan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat mengenai penganggaran mobiler SMAN 1 Bulutaba Tahun Anggaran 2026.

Surat yang diterbitkan di Mamuju pada 14 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Kepala SMAN 1 Bulutaba.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, pengadaan mobiler telah dialokasikan melalui APBD Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor 1.01.02.1.01.0036, melalui kegiatan Pengadaan Mebel Sekolah Tahun Anggaran 2026.

Pengadaan diperuntukkan bagi kebutuhan dua ruang kelas, dengan jenis barang meliputi kursi siswa, meja siswa, dan lemari.

“Pengadaan mobiler tersebut diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan 2 (dua) kelas,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp115.666.000.

Disdikbud Sulbar menyatakan proses pengadaan mebel saat ini tengah berjalan sesuai tahapan dan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Pihak SMAN 1 Bulutaba diminta mendukung pelaksanaan pengadaan tersebut serta berkoordinasi dengan Disdikbud Sulbar apabila diperlukan dalam proses pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

Penganggaran itu menjadi tindak lanjut pemerintah daerah setelah kondisi fasilitas belajar di SMAN 1 Bulutaba mendapat perhatian publik. Sebelumnya, siswa di sekolah tersebut diberitakan harus mengikuti pembelajaran tanpa meja dan kursi.

Berdasarkan hasil diskusi Disdikbud Sulbar dengan pihak sekolah pada 11 Agustus 2026, persoalan kekurangan meja dan kursi di SMAN 1 Bulutaba sejatinya telah berlangsung sejak 2024.

Persoalan itu terus melebar. Dari semula terjadi di dua kelas pada 2024, kekurangan meja dan kursi bertambah menjadi tiga kelas pada 2025 dan mencapai lima kelas pada 2026.

Dalam berita acara hasil diskusi disebutkan, sebagian besar meja dan kursi berbahan kayu mengalami kerusakan akibat serangan rayap. Upaya perbaikan ringan telah dilakukan beberapa kali. Namun, waktu dan kerusakan yang terus menggerogoti membuat sebagian perabot tak lagi layak digunakan.

Pihak sekolah kemudian memindahkan meja dan kursi yang masih layak dari kelas X untuk memenuhi kebutuhan siswa kelas XI dan XII. Konsekuensinya, siswa di lima rombongan belajar kelas X harus mengikuti pembelajaran tanpa meja dan kursi.

Di balik persoalan itu, terdapat pula masalah administratif yang tak kalah penting. Data sarana dan prasarana dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum diperbarui. Meja dan kursi yang telah rusak masih tercatat sebagai aset yang digunakan sekolah.

Kondisi tersebut menciptakan jarak antara catatan administratif dan kenyataan di ruang kelas. Perbedaan data itu juga turut memengaruhi proses pengusulan bantuan sarana dan prasarana pada tahun-tahun sebelumnya.

Disdikbud Sulbar sebelumnya menyatakan akan melakukan pembenahan tata kelola data sekaligus memperkuat verifikasi kondisi sarana dan prasarana di sekolah.

Kini, setelah anggaran Rp115,6 juta dialokasikan melalui APBD 2026, kebutuhan mobiler untuk dua ruang kelas SMAN 1 Bulutaba telah memasuki tahap pengadaan. Sementara kebutuhan untuk ruang kelas lainnya masih akan ditindaklanjuti secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Langkah tersebut setidaknya menjadi awal dari upaya mengembalikan ruang kelas sebagai tempat belajar yang semestinya: bukan sekadar ruang dengan papan tulis dan dinding, melainkan ruang yang memberi siswa tempat yang layak untuk duduk, menulis, dan menata masa depan.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar