ESDM Sulbar Perkuat Sinergi: Dari Cahaya Renungan Suci hingga Tata Kelola Eksplorasi LTJ
Mamuju, TOKATA.id – Menjelang peringtan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat penghormatan kepada para pahlawan di Sulawesi Barat diwujudkan dalam dua ikhtiar yang berbeda, namun bertemu pada satu napas: memastikan setiap langkah pembangunan dan pengabdian berjalan dengan tanggung jawab, keterbukaan, serta kepedulian terhadap masyarakat.
Di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pati'di, Mamuju, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat bersama PT PLN memastikan penerangan untuk Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam kondisi siap. Sementara di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pemerintah bersama PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau PT PERMINAS (Persero) membuka ruang dialog kepada masyarakat mengenai rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ).
Dua agenda itu berlangsung dalam rentang waktu berdekatan. Keduanya memperlihatkan bagaimana energi, sumber daya mineral, dan pelayanan publik tidak semata berbicara tentang infrastruktur atau potensi ekonomi, tetapi juga tentang penghormatan, kehati-hatian, dan kepercayaan masyarakat.
Menjaga Cahaya di Malam Renungan
Pada Jumat (14/8/2026), Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, bersama pejabat fungsional dan pelaksana bidang ketenagalistrikan turun langsung ke TMP Pati'di. Mereka berkoordinasi dengan PT PLN serta Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar untuk melakukan pengecekan sekaligus pemasangan instalasi listrik.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerangan selama Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang akan digelar pada 16 Agustus mendatang. Renungan suci di TMP Pati'di akan dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Qamaruddin menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi bidang ketenagalistrikan, Dinas ESDM bertanggung jawab melakukan koordinasi teknis pemasangan instalasi listrik PLN di lokasi acara. Sementara kelengkapan berupa kabel, lampu, dan saklar disiapkan oleh bidang terkait.
"Sesuai dengan arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan, kami ingin memastikan bahwa segala sesuatu berjalan lancar pada Malam Renungan Suci nanti, tanpa kendala teknis. Persiapan ini penting untuk menjaga kekhidmatan acara," ujar Qamaruddin.
Pengecekan instalasi listrik di TMP Pati'di bukan kali pertama dilakukan. Pada peringatan HUT RI tahun-tahun sebelumnya, langkah serupa juga menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan penerangan berada dalam kondisi prima, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi gangguan teknis.
Di lokasi yang sama, persiapan berlangsung dalam suasana gotong royong. Sejumlah pihak turut melakukan pembersihan area dan gladi pelaksanaan renungan suci. Sinergi lintas organisasi perangkat daerah itu menjadi bagian dari upaya memastikan rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung tertib dan khidmat.
Di balik kabel yang diperiksa, lampu yang dipasang, dan halaman yang dibersihkan, terdapat satu pesan sederhana: penghormatan kepada mereka yang telah gugur tidak boleh disiapkan dengan seadanya.
Kemerdekaan yang Dibayar dengan Air Mata
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam berbagai kesempatan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah sesuatu yang datang cuma-cuma.
Saat memimpin zikir dan doa kebangsaan di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (12/8/2026) malam, Suhardi menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tidak ringan.
"81 tahun Indonesia merdeka. Kemerdekaan ini diraih dengan air mata dan darah, bukan hadiah," ujar Suhardi.
Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai ruang untuk bersyukur sekaligus mendoakan para syuhada dan pahlawan yang telah gugur demi bangsa dan negara.
Bagi Suhardi, kemerdekaan juga harus diterjemahkan ke dalam ikhtiar menghadirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin makmur serta berkeadilan bagi seluruh warga.
Pesan itu menemukan maknanya ketika persiapan renungan suci berlangsung di TMP Pati'di. Cahaya yang dinyalakan pada malam penghormatan kelak bukan sekadar penerangan fisik, tetapi menjadi simbol kecil dari ingatan bangsa terhadap mereka yang telah lebih dahulu menyalakan jalan menuju kemerdekaan.
Membuka Ruang Dialog di Takandeang
Pada Kamis (13/8/2026), sehari sebelum pengecekan instalasi di TMP Pati'di, Sekretaris Dinas ESDM Sulbar Alexander Arruanpasau, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan, menghadiri sosialisasi PT PERMINAS (Persero) bersama Pemerintah Desa Takandeang.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Takandeang itu dihadiri masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Sosialisasi digelar setelah PT PERMINAS memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi di Blok Takandeang. Pemerintah dan perusahaan menegaskan bahwa izin tersebut berada pada tahap eksplorasi atau penelitian awal, bukan kegiatan penambangan maupun produksi.
Tahap tersebut diarahkan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi tanah dan batuan guna mengetahui jenis, jumlah, serta kandungan mineral yang terdapat di wilayah tersebut.
Karena menyangkut ruang hidup masyarakat, penjelasan tidak berhenti pada soal potensi mineral. Masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya, menyampaikan saran, maupun meminta penjelasan mengenai lokasi, tahapan pekerjaan, potensi dampak, serta manfaat kegiatan eksplorasi.
Alexander mengapresiasi langkah PT PERMINAS dan Pemerintah Desa Takandeang yang membuka ruang komunikasi sejak tahap awal.
"Kami dari Dinas ESDM Sulbar mengapresiasi langkah PT PERMINAS dan Pemerintah Desa Takandeang yang menginisiasi sosialisasi ini. Kehadiran kami adalah untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tahapan eksplorasi yang masih bersifat penelitian awal, sehingga tidak timbul kekhawatiran di tengah masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta menjadi model bagi kegiatan eksplorasi lainnya di Sulawesi Barat," ujar Alexander.
Menjaga Lingkungan, Menghormati Kearifan Lokal
Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan menekankan bahwa sosialisasi merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia mendorong seluruh tahapan kegiatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan sebagai perhatian utama.
"Kami mendorong agar seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan sangat penting untuk menciptakan rasa memiliki dan memastikan bahwa manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh seluruh pihak," pesannya.
Menurut Bujaeramy, pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Barat juga harus sejalan dengan Pancadaya yang menjadi arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Sementara itu, pakar ahli geologi Prof. Widia Astuti menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan kajian awal, wilayah Takandeang memiliki potensi LTJ yang dinilai penting.
Namun, potensi tersebut masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Dalam tahapan eksplorasi, berbagai sampel akan diambil untuk mengetahui secara lebih akurat kandungan LTJ di lingkungan sekitar, termasuk tanah, tanaman, sayuran, bahan pangan, serta sumber air yang digunakan masyarakat, termasuk air sumur bor.
Pengujian itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan unsur LTJ pada lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat sekaligus memastikan kandungannya berada dalam batas toleransi yang aman sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
"Kami berharap kandungan logam tanah jarang yang terdapat pada makanan dan air yang dikonsumsi masyarakat masih berada dalam variasi atau batas toleransi yang diperbolehkan. Karena itu, pengujian dan pengambilan sampel menjadi bagian penting dalam tahapan eksplorasi ini," ujar Prof. Widia.
Eksplorasi Bukan Penambangan
Dari pihak perusahaan, Direktur Pengembangan Teknologi dan Bisnis PT PERMINAS yang diwakili La Ode Tarfin Jaya menegaskan bahwa kehadiran perusahaan di Takandeang diarahkan untuk menjalankan eksplorasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Perusahaan, kata dia, berharap dukungan dan kerja sama masyarakat selama proses penelitian berlangsung. Komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi bagian penting agar kegiatan tidak menimbulkan kerugian bagi warga.
"Kami hadir untuk melakukan eksplorasi dan berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kami tidak ingin keberadaan kegiatan ini merugikan masyarakat. Kami siap berkolaborasi dan berkomunikasi bersama masyarakat agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama," ujarnya.
Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa apabila eksplorasi menemukan potensi LTJ yang secara teknis dan ekonomis layak dikembangkan, proses menuju tahap pertambangan masih panjang. Hasil eksplorasi harus melalui berbagai kajian, perizinan, studi kelayakan, kajian lingkungan, serta persyaratan lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Perusahaan memperkirakan proses tersebut dapat memakan waktu sekitar delapan tahun sebelum kegiatan penambangan dapat dilakukan, itu pun apabila seluruh tahapan, kajian, perizinan, dan persyaratan lainnya telah terpenuhi.
"Perkiraan waktunya tidak singkat. Kurang lebih dapat mencapai sekitar delapan tahun sebelum kegiatan penambangan dapat dilaksanakan, itupun apabila seluruh tahapan, kajian, perizinan, dan persyaratan lainnya telah terpenuhi," jelas perwakilan PT PERMINAS.
Jika pada akhirnya kegiatan dinyatakan layak dikembangkan dan terdapat masyarakat yang terdampak atau memiliki hak atas lahan sesuai ketentuan, mekanisme pemberian ganti kerugian atau kompensasi akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kesepakatan yang sah.
PT PERMINAS (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mengelola mineral kritis nasional, termasuk LTJ. Danantara tengah mematangkan rencana hilirisasi LTJ guna mengoptimalkan potensi mineral Indonesia.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pada kesempatan lain menegaskan bahwa seluruh izin usaha pertambangan, termasuk yang diajukan PT PERMINAS, tetap berada dalam kewenangan Kementerian ESDM dan wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan lingkungan dan pelibatan masyarakat.
Antara Penghormatan dan Masa Depan
Di TMP Pati'di, pemerintah menyiapkan cahaya agar malam renungan tidak kehilangan kekhidmatannya. Di Takandeang, pemerintah membuka ruang agar sebuah rencana eksplorasi tidak berjalan dalam gelapnya ketidaktahuan.
Keduanya berangkat dari prinsip yang sama: bahwa setiap kerja pembangunan membutuhkan kesiapan, keterbukaan, dan penghormatan kepada manusia serta lingkungan.
Renungan suci mengajak bangsa menengok ke belakang, mengenang mereka yang gugur demi lahirnya Indonesia merdeka. Sementara eksplorasi LTJ mengajak daerah menatap ke depan, mencari kemungkinan baru bagi pertumbuhan ekonomi melalui kekayaan mineral yang tersimpan di bumi.
Namun masa depan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan suara masyarakat. Potensi mineral hanya akan menjadi berkah apabila dikelola dengan tata kelola yang baik, kehati-hatian ekologis, kepastian hukum, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.
Melalui sinergi pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, Dinas ESDM Sulbar optimistis pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan. Demikian pula rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan berlangsung khidmat sebagai ruang untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali tanggung jawab generasi hari ini terhadap masa depan bangsa.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang bagaimana sebuah bangsa dilahirkan. Ia juga tentang bagaimana bangsa itu menjaga bumi, menghormati rakyatnya, dan mengelola masa depan dengan kebijaksanaan.
(*/Rigo Pramana)
