DLHK Sulbar Gelar Penilaian Dokumen Lingkungan Pabrik Sawit PT Toscano Indah Pratama
Mamuju, TOKATA.id – Pembangunan dan kelestarian lingkungan tak semestinya berjalan di dua jalan yang saling menjauh. Di titik itulah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit milik PT Toscano Indah Pratama, Rabu (12/8/2026), di Hotel Matos, Mamuju.
Rapat dibuka Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, dan dipimpin Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (PPPK) DLHK Sulbar, Andi Alfianti. Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian dokumen lingkungan atas kegiatan usaha PT Toscano Indah Pratama.
Pelaksanaan rapat menindaklanjuti surat permohonan Direktur PT Toscano Indah Pratama terkait pemeriksaan administrasi dan substansi dokumen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelengkapan administrasi permohonan dinyatakan telah lengkap pada 4 Agustus 2026.
Dalam forum itu, pihak pemrakarsa mempresentasikan kegiatan yang diajukan. Peserta rapat kemudian diberi ruang untuk menyampaikan saran, pendapat, tanggapan, dan masukan terhadap dokumen yang tengah dinilai.
Rangkaian tersebut diharapkan dapat menghadirkan gambaran yang lebih utuh mengenai aspek lingkungan, baik dalam rencana maupun pelaksanaan kegiatan usaha PT Toscano Indah Pratama. Sebab, di balik setiap aktivitas industri, selalu ada ruang hidup yang perlu dijaga agar pembangunan tidak meninggalkan jejak yang merugikan masyarakat dan alam.
Rapat melibatkan berbagai unsur perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Tim Uji Kelayakan (TUK) Provinsi Sulawesi Barat, serta sejumlah perangkat daerah Kabupaten Pasangkayu.
Unsur yang hadir antara lain DLHK Sulbar, DPMPTSP Sulbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Sulbar, Dinas Perkebunan Daerah Sulbar, serta bidang teknis di lingkungan DLHK Sulbar.
Dari Kabupaten Pasangkayu, keterlibatan datang dari unsur pemerintah daerah, Kecamatan Bambalamotu, Pemerintah Desa Kalola, hingga perwakilan masyarakat terdampak. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya masukan dari beragam perspektif, terutama mengenai aspek lingkungan dan dampak kegiatan terhadap masyarakat.
Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menegaskan bahwa penilaian dokumen lingkungan harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk nyata untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, DLHK Sulbar terus mendorong proses penilaian dokumen lingkungan yang transparan dan partisipatif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Proses tersebut diharapkan dapat memastikan kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan,” kata Zulkifli.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya DLHK Sulbar mendukung arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui pembangunan yang tetap berpijak pada kelestarian lingkungan hidup.
(*/Rigo Pramana)
