DLHK Sulbar Dorong Penilaian Dokumen Lingkungan PT Toscano Secara Transparan dan Partisipatif
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit milik PT Toscano Indah Pratama, Rabu (12/8/2026), di Hotel Matos, Mamuju.
Rapat dibuka Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, dan dipimpin Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (PPPK) DLHK Sulbar, Andi Alfianti. Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian dokumen lingkungan PT Toscano Indah Pratama.
Pelaksanaan rapat menindaklanjuti surat permohonan Direktur PT Toscano Indah Pratama mengenai pemeriksaan administrasi dan substansi dokumen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelengkapan administrasi permohonan dinyatakan lengkap pada 4 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, pihak pemrakarsa diberi kesempatan memaparkan kegiatan yang diajukan. Paparan itu kemudian ditanggapi peserta rapat melalui saran, pendapat, tanggapan, serta masukan terhadap dokumen yang tengah dinilai.
Proses tersebut diharapkan mampu menghadirkan gambaran yang lebih utuh mengenai aspek lingkungan, baik terkait rencana maupun pelaksanaan kegiatan usaha PT Toscano Indah Pratama.
Penilaian melibatkan sejumlah unsur perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Tim Uji Kelayakan (TUK) Provinsi Sulawesi Barat, serta perangkat daerah Kabupaten Pasangkayu.
Di antaranya DLHK Sulbar, DPMPTSP Sulbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Sulbar, Dinas Perkebunan Daerah Sulbar, serta bidang teknis di lingkungan DLHK Sulbar.
Dari Kabupaten Pasangkayu, turut hadir unsur pemerintah daerah, Kecamatan Bambalamotu, Pemerintah Desa Kalola, serta perwakilan masyarakat terdampak.
Keterlibatan lintas sektor dan masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk melihat kegiatan dari beragam sudut pandang, terutama menyangkut aspek lingkungan dan potensi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menegaskan bahwa penilaian dokumen lingkungan harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi itu, DLHK Sulbar mendorong proses penilaian dokumen lingkungan yang transparan dan partisipatif, sekaligus tetap berpedoman pada ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Proses tersebut diharapkan dapat memastikan kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan,” kata Zulkifli.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DLHK Sulbar mendukung arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
(*/Rigo Pramana)
