BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar Perkuat Pengawasan APBD dan Pencegahan Korupsi

 


Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui dua agenda strategis, yakni monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 serta monitoring Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026.

Kedua agenda tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026), sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara tertib, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.



Dalam Rapat Koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, BPKAD diwakili Sekretaris BPKAD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, didampingi Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, para Kepala Subbidang, serta Pejabat Perencana Ahli Muda BPKAD Sulbar.

Forum tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat menjadi ruang untuk membaca kembali perjalanan pelaksanaan APBD, melihat capaian yang telah diraih, sekaligus menemukan titik-titik yang masih membutuhkan pembenahan.

Faika Kadriana Ishak mengatakan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD bukan sekadar melihat tingkat penyerapan anggaran, melainkan memastikan program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar bergerak menuju target pembangunan.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi ruang koordinasi untuk melihat perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Faika.

Menurutnya, BPKAD akan terus memperkuat koordinasi dengan TAPD dan perangkat daerah terkait, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah. Orientasinya bukan semata-mata pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi program yang efektif dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Hal senada ditegaskan Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang mengikuti agenda tersebut dari lokasi berbeda. Ia menilai monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari pengendalian pelaksanaan APBD agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Monitoring dan evaluasi harus menjadi bagian dari proses pengendalian pelaksanaan APBD. Kita ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong perangkat daerah untuk terus melakukan percepatan apabila masih terdapat pelaksanaan program yang belum optimal,” jelas Ali Chandra.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD. Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkala, berbagai persoalan dapat lebih cepat dikenali dan ditindaklanjuti sebelum menjadi hambatan yang lebih besar.

Pada hari yang sama, BPKAD Sulbar juga mengikuti Rapat Monitoring Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026 di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam agenda tersebut, Faika Kadriana Ishak didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait target capaian Program MCSP KPK Tahun 2026. Forum ini sekaligus menjadi ruang koordinasi antarperangkat daerah untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Faika menegaskan, BPKAD berkomitmen mendukung agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus mendukung pelaksanaan program pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah. Monitoring seperti ini penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Faika.

Ia menyebut, sinergi antarperangkat daerah merupakan salah satu kunci dalam mencapai target MCSP KPK Tahun 2026. BPKAD, kata dia, akan terus memperkuat peran dan kontribusinya, terutama dalam pemenuhan indikator yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Dua agenda tersebut memperlihatkan satu garis yang sama: pengelolaan anggaran tidak berhenti pada angka-angka di atas kertas, tetapi harus bermuara pada tata kelola yang bersih, program yang berjalan efektif, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Upaya itu sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat sendiri dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, dengan melibatkan TAPD Provinsi Sulawesi Barat dan sejumlah OPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui monitoring APBD dan MCSP KPK yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin mampu memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan pada jalur yang semestinya: transparan dalam proses, akuntabel dalam pertanggungjawaban, dan nyata dalam manfaat bagi masyarakat.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar