Aplikasi Fleksi Diperluas ke Kabupaten, Sulbar Perkuat Disiplin dan Produktivitas ASN
Mamuju, TOKATA.id - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi Flexible Working Arrangement (Fleksi) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kabid Tokped Dinas KominfoSS Sulbar, Taufan Hari Prasetyo, mengatakan penggunaan aplikasi Fleksi menjadi bagian dari langkah penguatan Pemerintah Digital (PEMDI), sekaligus implementasi Sistem Kerja ASN yang terintegrasi dengan platform ASN SULBAR.
"Pendampingan ke OPD sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN," terang Taufan, Rabu, 26 Agustus.
Menurut Taufan, sejumlah OPD secara bertahap mulai melengkapi kebutuhan data yang diperlukan dalam aplikasi tersebut. Pendampingan juga dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami standar perangkat elektronik yang menjadi salah satu syarat dalam mengakses Fleksi.
Terpisah, Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan Fleksi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kata Ridwan, implementasi Fleksi tidak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Penggunaannya kini mulai diperluas hingga ke lingkup pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat.
"Sistem berbasis digital ini disiapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk memantau produktivitas sekaligus menegakkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi upaya kita bersama untuk penguatan Pemerintah Digital (PEMDI) di lingkup pemerintahan," ujar Ridwan. (*/Rigo Pramana)
