BREAKING NEWS

TAPD Sulbar Ekspose KUA-PPAS 2027, Awali Sinkronisasi Kebijakan Anggaran Bersama DPRD

 


Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 melalui rapat ekspose Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Ruang Rapat DPRD Sulawesi Barat, Kamis (23/7/2026).

Dalam forum tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Barat diwakili Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriady serta Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari. Ketiganya merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat yang digelar atas undangan DPRD Sulawesi Barat itu dipimpin Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua TAPD, bersama anggota TAPD dari perangkat daerah terkait. Agenda ini menjadi tahapan awal pembahasan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai arah pembangunan serta prioritas penganggaran tahun depan.

Langkah tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif, transparan, serta berorientasi pada hasil.

Dalam pemaparannya, TAPD menjelaskan arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, hingga gambaran plafon anggaran sementara yang akan menjadi pijakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari pimpinan dan anggota DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen KUA-PPAS.

Kepala BPKAD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang mengikuti perkembangan kegiatan dari lokasi terpisah, menegaskan bahwa sinergi antara TAPD dan DPRD menjadi fondasi penting dalam melahirkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

"Ekspose KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik bersama DPRD, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat," ujar Ali Chandra.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan lancar sehingga menjadi fondasi kokoh bagi penyusunan APBD yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar