Sinergi untuk Tata Kelola: BPKAD Sulbar Perkuat Pencegahan Korupsi, Jaminan Sosial, dan Akuntabilitas APBD
Mamuju, TOKATA.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wil I Muhammad Apriady beserta staf teknis mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual, Senin (13/7/2026).
Sekretaris BPKAD beserta jajaran mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, sementara Kepala BPKAD Mohammad Ali Chandra mengikuti rapat dari lokasi yang berbeda. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi antara Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang membahas berbagai isu strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui koordinasi yang berkelanjutan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sistem pengendalian, meningkatkan integritas aparatur, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa BPKAD berkomitmen mendukung seluruh upaya pencegahan korupsi melalui pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin akuntabel.
"Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi KPK. BPKAD siap mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Ali Chandra.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam forum ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Melalui koordinasi yang intensif dan tindak lanjut yang terukur, kami optimistis berbagai area yang menjadi perhatian KPK dapat ditingkatkan. BPKAD akan terus memperkuat sinergi internal serta mendukung implementasi langkah-langkah pencegahan korupsi secara berkelanjutan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik," ungkap Faika.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian berbagai permasalahan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memperkuat implementasi program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat terkait pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026). Turut hadir Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat Farid Amri, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Murdanil, Kepala Biro Hukum Suhendra, serta unsur Panitia Penghargaan Jamsostek Tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Jamsostek Award Tahun 2026 sekaligus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jamsostek menuju keadilan dan kesejahteraan sosial. Selain itu, juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja miskin dan rentan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas manfaat program Jamsostek guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah munculnya kemiskinan baru. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"BPKAD Provinsi Sulawesi Barat siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya kelompok rentan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Ali Chandra.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, inklusif, dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Mohammad Ali Chandra didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari, serta anggota TAPD lainnya dari perwakilan Bapperida dan Bapenda Provinsi Sulawesi Barat.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi ruang pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Ali Chandra memaparkan secara komprehensif pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Paparan tersebut meliputi gambaran umum pelaksanaan APBD, realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga berbagai capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
"Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat. Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang semakin memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah di Sulawesi Barat," ujar Ali Chandra.
Melalui forum pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD diharapkan dapat membangun sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
