BREAKING NEWS

Sekda Pimpin Rapat Verifikasi Hibah Aset untuk Perkuat Pelayanan Publik

 


Mamuju, TOKATA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat strategis lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi, Junda Maulana, Jumat (24/7/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Bupati Polewali Mandar terkait usulan hibah sejumlah aset milik provinsi.

Rapat membahas aspek administratif, teknis, dan legalitas rencana hibah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polewali Mandar serta lahan aset daerah di depan Polres Polewali Mandar. Pembahasan bertujuan memastikan setiap tahapan memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik. Penataan dan optimalisasi BMD dinilai krusial untuk mendukung efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat sinergi antar daerah, dan memastikan manfaat aset dirasakan luas oleh masyarakat.

Rapat dihadiri antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan, serta Kepala Bidang Aset beserta jajaran teknis.

Dalam arahannya, Sekda Junda Maulana menegaskan agar seluruh proses hibah berjalan cermat dan berpedoman pada ketentuan pengelolaan BMD, sehingga aspek administrasi, kepastian hukum, dan akuntabilitas terpenuhi. Ia meminta Bidang Aset bersama OPD terkait segera melakukan verifikasi faktual di lapangan, melengkapi dokumen administrasi, dan menyusun kajian teknis sebagai dasar pengambilan kebijakan.

"Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum usulan hibah diproses pada tahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan," kata Junda.

Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyatakan siap mendukung verifikasi teknis aset yang diusulkan. Menurutnya, PUPR akan memastikan kondisi fisik bangunan, status pemanfaatan, dan aspek teknis lain menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan hibah ditetapkan.

"Kami mendukung penuh proses ini sesuai kewenangan Dinas PUPR. Seluruh aspek teknis akan kami verifikasi agar aset yang dihibahkan benar-benar memenuhi ketentuan dan dapat dimanfaatkan optimal untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar," ujarnya.

Melalui langkah terkoordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmen menghadirkan pengelolaan aset yang tertib, profesional, dan akuntabel. Optimalisasi pemanfaatan aset diharapkan mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan mempererat sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar