RKPD 2027 Sulbar Dituntaskan, Provinsi dan 5 Kabupaten Sudah Tetap
Mamuju, TOKATA.id - Lima dari enam kabupaten di Sulawesi Barat telah merampungkan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Satu kabupaten masih dalam tahap finalisasi dan terus dikoordinasikan oleh Bappeda Provinsi agar segera menyusul.
"Kami bersyukur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan RKPD 2027 pada 29 Juni 2026. Saat ini lima dari enam kabupaten juga telah merampungkan penetapan RKPD. Tinggal satu kabupaten yang masih dalam proses finalisasi dan terus kami koordinasikan agar dapat segera diselesaikan," kata Kepala Bappeda Sulbar, Amujib, Jumat (10/7/2026).
RKPD Provinsi ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 12 Tahun 2026, tanggal 29 Juni 2026. Dokumen ini menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang selanjutnya menentukan kerangka APBD 2027. Jika penyusunan RKPD terlambat, seluruh alur penganggaran berisiko tertunda.
Amujib menekankan, penyelesaian dokumen bukan sekadar formalitas. "Yang lebih penting adalah memastikan indikator terukur, target realistis, program tepat sasaran, dan dukungan anggaran jelas," ujarnya.
Untuk kabupaten yang belum rampung, Bappeda menyatakan koordinasi masih berjalan untuk menyelesaikan administrasi, melakukan harmonisasi, dan menyempurnakan substansi. "Kami optimistis kabupaten yang masih berproses dapat segera menyelesaikan penetapan RKPD. Seluruh pihak terkait terus berkoordinasi agar kendala dapat dituntaskan secepatnya," kata Amujib.
Ia berharap momentum ini berlanjut ke tahapan KUA-PPAS dan pengesahan APBD 2027. "Harapan kita, seluruh pemerintah daerah menyelesaikannya tepat waktu tanpa mengurangi kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pembahasan," tutupnya. (*/Rigo Pramana)
