Pemerintah Sulbar Rekonsiliasi Data PBPU untuk Pastikan Layanan Kesehatan Tepat Sasaran
Mamuju, TOKATA.id — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBPU) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Kamis, 9 Juli 2026.
Rapat bertujuan menyelaraskan, memverifikasi, dan memastikan validitas data kepesertaan PBPU yang dibiayai pemerintah provinsi. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk memperkuat akurasi data demi pelayanan kesehatan yang tepat sasaran.
Rekonsiliasi menitikberatkan pada pencocokan jumlah peserta, verifikasi status kepesertaan aktif, serta penyelesaian selisih data yang ditemukan. Langkah ini diambil agar pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal dan penggunaan anggaran lebih akuntabel.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa validitas data adalah kunci keberlangsungan layanan kesehatan publik. "Rekonsiliasi data ini menjadi langkah strategis agar seluruh peserta yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat benar-benar terdata dengan baik. Data yang valid akan memastikan pelayanan BPJS Kesehatan berjalan optimal serta anggaran pemerintah digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel," ujarnya.
Murdanil menambahkan bahwa Biro Pemkesra akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya sehingga pemutakhiran data dilakukan secara berkala. "Kami berkomitmen menjaga sinergi dengan seluruh pihak sehingga masyarakat Sulawesi Barat dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara maksimal. Kolaborasi dan pembaruan data yang berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan," tutup Murdanil. (*/Rigo Pramana)
